
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual dengan menghadiri Rapat Program Kerja Indikasi Geografis (IG) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) bersama jajaran tim dari bidang Kekayaan Intelektual. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya aktif Kanwil dalam menyukseskan program strategis nasional, khususnya dalam penguatan dan pengembangan Indikasi Geografis di daerah.
Dalam sambutannya, Fajar Sulaeman menekankan pentingnya peran kantor wilayah dalam mendorong keberhasilan program IG. Ia menyampaikan bahwa inventarisasi potensi daerah, pendampingan masyarakat, serta pemanfaatan IG secara berkelanjutan menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat daya saing daerah.
Rapat koordinasi ini membahas arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program kerja IG Tahun 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan seluruh kantor wilayah dalam mengoptimalkan implementasi program di masing-masing daerah.
Berbagai program strategis turut dipaparkan, di antaranya pengembangan GI Tourism, peningkatan ekspor produk IG, digitalisasi melalui marketplace, pelaksanaan business forum, hingga pengawasan dan pembinaan IG. Inisiatif tersebut diharapkan mampu mendorong produk unggulan daerah agar semakin dikenal dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Konsep GI Tourism Indonesia juga diperkenalkan sebagai pendekatan inovatif yang mengintegrasikan produk IG dengan sektor pariwisata. Melalui konsep ini, wisatawan tidak hanya menikmati destinasi wisata, tetapi juga dapat mengenal proses produksi serta nilai budaya di balik produk khas daerah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi program tersebut di Kalimantan Tengah. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inventarisasi, pelindungan, dan pemanfaatan potensi Indikasi Geografis di daerah. Melalui langkah ini, kami optimistis produk lokal Kalimantan Tengah mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



