Peningkatan Kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH): Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya

11052023_2.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH yang terdiri dari Vasco Fernando (Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH), Yuyun Kartinah (Analis Hukum Muda), Anggi Febrina Venifera (Analis Hukum Pertama), dan Musa Ansari Rambe (Pengelola Bantuan Hukum) laksanakan kunjungan ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya pada Kamis, 2 November 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan JDIH pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menjadi anggota JDIH Nasional. Harapannya JDIH Setda Provinsi Kalimantan Tengah dapat tersebar luas sehingga diakses oleh masyarakat luas dan dapat bersaing di kancah nasional. Selain itu, kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dilaksanakan untuk mengajak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ambil bagian dan bergabung menjadi anggota JDIH Nasional.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rio Jenerio selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda yang didampingi oleh operator JDIH menyampaikan, “Saat ini Biro Hukum sedang merancang aplikasi baru yang nantinya akan terintegrasi dengan harmonisasi Peraturan Daerah dan website JDIH, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat langsung tersedia pada website JDIH Setda Provinsi Kalimantan Tengah”.

Di tempat lain, dalam diskusi yang berlangsung di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH selaku dekan menyampaikan, “Secara pribadi sangat tertarik untuk bergabung menjadi anggota JDIH Nasional dikarenakan fungsinya yang sangat membantu dalam publikasi jurnal hukum di Universitas Palangka Raya dan akan mendiskusikan hal tersebut dengan unit terkait”.

11052023_1.png

11052023_3.png

 

Terus Dorong Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Gratis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kunjungi OBH Pijar Barito

kunjungan_ke_obh_pijar_barito_1.png

Muara Teweh – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan staf (Agus Dwisusanto dan Gani Nugraha) melakukan kunjungan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pijar Barito yang berlokasi di Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 2 November 2023. Dalam kunjungan nya tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disambut langsung oleh Ketua OBH Pijar Barito (Kotdin Manik) di Sekretariat OBH Pijar Barito.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengarahan dalam pengoptimalisasisasian anggaran pelaksanaan bantuan hukum gratis. OBH Pijar Barito ini merupakan salahsatu dari 9 (sembilan) OBH yang mendapatkan tambahan anggaran pelaksanaan bantuan hukum gratis.

Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan terkaiit dengan capaian penyerapan anggaran bantuan hukum gratis OBH Pijar Barito.

"Untuk penyerapan OBH Pijar Barito sudah bagus, hanya saja perlu lebih dioptimalisasikan sisa anggaran yang tersedia". Ujar Mufid.

Dari apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua OBH Pijar Berito menjelaskan bahwa dirinya selaku ketua akan memaksimalkan sisa anggaran yang ada.

"Untuk memaksimalkan anggaran yg ada pada kegiatan bantuan hukum Non Litigasi, kami akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pendampingan di luar pengadilan" Ujarnya.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan perihal kegiatan bantuan hukum Non Litigasi dari OBH.

"Untuk kegiatan Non Litigasi seperti penyuluhan hukum, OBH Pijar Barito bisa berkolaborasi dengan penyuluh hukum yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyelenggaraannya " Lanjutnya.

Dengan adanya kunjungan ini diharapkan mampu memberikan mendorong OBH Pijar Barito dalam memaksimalkan anggaran pelaksanaan bantuan hukum yang tersisa. (Reddok, Humas Kalteng, November 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_3.png

Kanwil kemenkumham Kalteng lakukan Penguatan UPP/UPG, Manajemen Risiko (MR), Monev LKE dan RKT RB Periode B12 di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Penguatan_UPP_UPG_1.jpg

Kuala Kapuas - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Melaksanakan Sosialisasi UPP/UPG, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR), Monitoring dan Evaluasi LKE dan RKT RB Periode B12 di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kamis (03/11/23).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) di dampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi llBirokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) dan di ikuti oleh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Dalam arahannya Diana Soekowati menyampaikan Penguatan UPP dan UPG bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tugas penyelenggaraan pemerintah serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan adanya penguatan UPP dan UPG ini diharapkan dapat meningkatlan pemahaman pegawai mengenai pungli dan gratifikasi sehingga budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada pegawai di jajaran Kemenkumham dapat dihentikan.

Hal yang utama dalam melakukan pengendalian atau menghindarkan diri dari gratifikasi adalah dengan memperkuat integritas diri dan bertekad membangun instansi menjadi lebih PASTI. Beliau juga mengingatkan bahwa kita semua akan mendekati pemenuhan data dukung B12 dan di harapkan Rutan Kuala Kapuas dapat memenuhi B12.

"Jika Bapak - Ibu mengalami kendala dalam pemenuhan data dukung segera lakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng kami siap membantu bapak ibu dalam pemenuhan data dukung" ucap Diana Soekowati.

Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi UPP/UPG, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR), Monitoring dan Evaluasi LKE dan RKT RB Periode B12 di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas adalah memastikan tercapainya tujuan pemerintah dengan mengendalikan risiko, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas dan keandalan laporan keuangan serta pelayanan publik, Meningkatkan pemahaman risiko, mengembangkan strategi pengurangan risiko, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintah.

Lanjutnya Anggun Prasetyo juga menyampaikan tentang kehumasan atau pemberitaan sebagai mana kita tau bahwa Rutan Kuala Kapuas sudah baik dalam pemberitaan dan infografis.

"Untuk Pemberitaan pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sudah optimal dalam pelaksanaannya terkait glorifikasi/menginformasikan berita/layanan unggulan kepada masyarakat luas tentang kinerja yang telah dilaksanakan, saya harap Rutan Kapuas terus mempertahankannya". Ucap Anggun. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Penguatan_UPP_UPG_2.jpgPenguatan_UPP_UPG_4.jpgPenguatan_UPP_UPG_3.jpg

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Administrasi Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi DISPAKATI

Dispakati01.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Noprianto (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Perwakilan Divisi Administrasi oleh Yopie Fevianto (Analisis Kepegawaian Muda) mengikuti sosialisasi pemahaman mengenai perhitungan Angka Kredit Kumulatif dan Konvensional ke integrasi  melalui penggunaan Aplikasi DISPAKATI untuk pembuatan penetapan Angka Kredit (PAL) Integrasi Jabatan Fungsional. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia. Jumat (3/11/2023)

Dalam pemaparan disampaikan melalui zoom online yang diselenggarakan oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah  dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan 2 (dua) buah materi terkait  DISPAKATI user Manual Aplikasi DISPAKATI yang disampaikan oleh Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepagawain Negara dan materi selanjutnya adalah Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi yang disampaikan Oleh Direktorat Jabatan ASN.

Diharapkan dengan adanya aplikasi DISPAKATI ini dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan penyesuaian angka kredit bagi seluruh fungsional yang ada di Pusat dan di Daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

Dispakati02.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Melaksanakan 4 Buah Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat

harmon4perbup01.jpg

Palangka Raya - Bertempat di aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Bidang Hukum telah melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 4 Buah Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat. Jumat (3/11/2023).

Adapun Raperbup yang di harmonisasikan yaitu Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 109 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023 dan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analisis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan perwakilan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam pemaparannya  tim Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.

kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat  yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum (Bambang Wahyusuf) dan ditutup dengan sesi foto bersama bersama Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dengan Kepala Bagian Hukum dan rombonga. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

harmon4perbup02.jpg

harmon4perbup03.jpg

harmon4perbup04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI