Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 8 s.d. 9 di Aula Kahayan.
“Pra rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan data laporan keuangan kita sesuai dengan aturan yang berlaku serta meminimalkan kesalahan sebelum dilakukan rekonsiliasi final. Dengan akurasi data yang terjaga, kita dapat mewujudkan pelaporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hendra selaku Plt. Kasubbag Keuangan dan Pengelola BMN.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi teknis, pemaparan dari tim ahli, serta sesi penyelesaian permasalahan terkait data keuangan yang dihadapi oleh masing-masing UPT. Tim keuangan Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan panduan tentang langkah-langkah koreksi data serta prosedur penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dalam suasana yang interaktif, peserta kegiatan antusias berdiskusi dan saling bertukar pengalaman dalam menangani kendala teknis, seperti perbedaan saldo atau transaksi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data keuangan dapat disinkronkan sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian yang berpotensi mempengaruhi kualitas laporan keuangan tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dengan berakhirnya kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat menyelesaikan langkah-langkah finalisasi data di tingkat UPT masing-masing, sebagai persiapan menuju proses rekonsiliasi keuangan yang lebih terstruktur di tingkat pusat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2025).