Dorong Peran Paralegal di Masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Sosialisasi Paralegal Justice Award di Kotawaringin Barat

tes_jpa_kobar_1.jpeg

Kotawaringin Barat – Upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan terus dilakukan melalui Sosialisasi Paralegal Justice Award yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat sekaligus mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran penghargaan Paralegal Justice Award.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Barat dengan diikuti oleh lima lurah dan lima kepala desa. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotawaringin Barat, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pembina kegiatan.

Peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian data dukung serta mekanisme seleksi dalam Paralegal Justice Award. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yakni JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe dan Herry Permana.

“Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menutup kegiatan, Asisten I menyampaikan pesan dari Bupati Kotawaringin Barat bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi peserta yang berhasil mengikuti Paralegal Justice Award.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :
tes_jpa_kobar_2.jpgtes_jpa_kobar_3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Partisipasi Kepala Desa dan Lurah dalam Mensosialisasikan Paralegal Justice Award

tes_jpa_kotim_1.jpg

Sampit – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur siap menjadi peserta Paralegal Justice Award dan mendorong seluruh Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut serta berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award. Jumat (28/02/2025).

Dalam rangka melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, Kanwil Kemenkum Kateng tengah melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award di beberapa Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Pintar Simbolon), dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemda Kotim (Rihel), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhammad Mufid), serta Lurah dan Kepala Desa Peserta Sosialisasi.

Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid menjelaskan kepada peserta kegiatan mengenai pentingnya kesadaran hukum serta peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di desa/kelurahan, "Paralegal Justice Award sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat melalui kegiatan paralegal", tuturnya.

Selanjutnya dilakukan pendampingan pendaftaran calon peserta Paralegal Justice Award tahun 2025. Para Kepala Desa dan Lurah didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah diberikan asistensi dalam proses pendaftaran.

Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan hukum melalui proses mediasi ditingkat desa/kelurahan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

"Kami berharap bahwa desa/kelurahan di Kabupaten Kotim dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan serta memperluas layanan bantuan hukum di daerah," ujar Rihel sekaligus menutup kegiatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

"Kami mengapresiasi komitmen para kepala desa dan lurah yang ingin berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat pula perlindungan hukum bagi masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal para kepala desa/lurah di daerah untuk mendaftarkan diri sebagai juru damai di daerah (Paralegal Justice Award). (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).

Foto Dokumentasi :
tes_jpa_kotim_2.jpgtes_jpa_kotim_3.jpg

Rapat Internal Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Fokus pada Pencapaian Target Kinerja 2025

YKMKIAHU1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian memimpin rapat internal Divisi Pelayanan Hukum untuk membahas Target Kinerja Tahun Anggaran 2025. Kamis (27/02/2025)

Rapat yang berlangsung di aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid serta seluruh jajaran pejabat dan staf pada Divisi Yankum terkait dalam upaya untuk memastikan pencapaian kinerja yang optimal di tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum, menyampaikan Rencana kerja dan Kegiatan yang sudah di laksanakan sampai dengan B02 ini, kemudian di lanjukan dengan Paparan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah.

Pada paparan para Kepala Bidang menyampaikan target Kinerja Tahun 2025 masing-masing bidang dalam melaksanakan kegiatan pertriwulan dan persemesternya, adupun menjadi perhatian yaitu pemangkasan anggaran yang diakibatkan dari efesiensi pemerintah pada tahun ini sehingga mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelenggaraan Kagiatan sehingga mampu memenuhi target kinerja dan dapat mengupulkan data dukung yang dibutuhkan.

Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam B1 dan B2 ini juga telah berjalan dengan baik di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah daerah baik itu dengan dinas-dinas terkait sampai dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk selalu berkinerja dengan baik, walaupun dengan adanya efisiensi anggaran ini tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai target kinerja yang telah di tetapkan, diharapkan kepada seluruh pegawai dapat selalu berkolaborasi dalam pelaksanaan tusi dan selalu melaporkan setiap kegiatan, sehingga apabila ada kendala dalam pelaksanaanya dapat dilakukan penyelesaian dengan cepat dan tepat.

Kakanwil juga menekankan pentingnya pencapaian target yang telah ditetapkan, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap unit. Ia juga memberikan arahan agar setiap Divisi bekerja dengan lebih efisien dan proaktif dalam merespons perkembangan yang terjadi di lapangan.

"Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa target kinerja tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal", ujar M.A Siburian Kakanwil Kemenkum Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

YKMKIAHU2.jpg

YKMKIAHU3.jpg

YKMKIAHU4.jpg

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Katingan, Persiapkan Langkah Baru dalam Pembangunan Daerah

 Perbuppulpis1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kasongan. Rapat ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Dewi Untari beserta jajaran dan diikuti secara daring oleh tim ahli penyusun Rancangan Bupati tentang rencana detail tata ruang kota kasongan, Fahril Fanani. Kamis (27/02/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan berbagai kebijakan serta strategi dalam penyusunan rencana detail tata ruang kota kasongan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan agar harmonis dan tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pengembangan penataan ruang wilayah Kota Kasongan di Kabupaten Katingan, serta memberikan dampak positif Pembangunan wilayah kota kasongan.

Dalam rapat ini disampaikan analisa konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati ini disampaikan oleh Kelompok Kerja (Pokja 2) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, dari aspek materi muatan maupun aspek teknik penyusunan. Dalam kesempatan selanjutnya, Dewi Untari, menyampaikan terima kasih atas segala saran masukannya dan menerima semua saran masukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati dimaksud.

Selanjutnya adalah penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

Perbuppulpis2.jpg

Perbuppulpis3.jpg

Perbuppulpis4.jpg

Tingkatkan Sinergi, DPRD Kab. Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah

DPRDPulpis1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Maju Amintas Siburian dan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kamis (27/02/2025)

Agenda kunjungan ini meliputi koordinasi dan konsultasi terkait Konsultasi raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Nasrun Rambe selaku Ketua Tim dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sambutannya, Nasrun Rambe menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menggarisbawahi hubungan baik yang telah terjalin antara DPRD Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah. Selama ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau sudah menjalin hubungan yang baik dalam pembentukan produk hukum daerah.

Ketua Tim DPRD Kabupaten Pulang Pisau juga memperkenalkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan permohonan untuk penyempurnaan mengenai penyusunan Raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan juga terkait bagaimana Prosedur Penyusunan Naskah Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Kesejahteraan Guru.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, menyambut baik kedatangan Tim Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan kesiapan Kantor Wilayah untuk terus bekerja sama, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis pembentukan produk hukum di daerah. Kantor Wilayah memiliki 12 tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri dari jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya. Mereka siap membantu DPRD dalam pembentukan produk hukum.

Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa seluruh tim Perancang kanwil siap untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah bersama pihak eksekutif sesuai kebutuhan dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

DPRDPulpis2.jpg

DPRDPulpis3.jpg

DPRDPulpis4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI