
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) terkait Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI B03 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Senin (09/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Mufid selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto selaku Wakil Ketua I Tim Pembangunan Zona Integritas, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto selaku Wakil Ketua II Tim Pembangunan Zona Integritas, bersama jajaran Tim Pokja 1 hingga Pokja 6.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap progres pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait kelengkapan dokumen serta kesesuaian data dukung dengan indikator penilaian LKE. Seluruh Tim Pokja diminta untuk memastikan setiap dokumen yang disusun telah sesuai dengan format tata naskah dinas terbaru serta eviden yang dipersyaratkan dalam proses evaluasi.
Selain itu, masing-masing Pokja juga diminta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pemenuhan data dukung serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan seluruh dokumen dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Rapat ini juga menekankan pentingnya penguatan monitoring dan evaluasi internal, peningkatan kualitas dokumentasi kegiatan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi kinerja dan pengelolaan data Reformasi Birokrasi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hajrianor.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Tim Pokja dapat memperkuat koordinasi serta memastikan setiap data dukung yang disusun benar-benar mencerminkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



