
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Paralegal bagi peserta dari Kabupaten Pulang Pisau yang telah berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (10/03/2026).
Penutupan kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan baik.
Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa pelatihan paralegal memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui peran aktif para paralegal di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan paralegal di tengah masyarakat dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum, sekaligus membantu memberikan pemahaman awal terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh untuk membantu masyarakat memahami hak-haknya serta menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak dan melalui pendekatan musyawarah,” ujar Hajrianor.
Pelatihan paralegal ini sebelumnya menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan materi terkait pemahaman dasar hukum, mekanisme bantuan hukum, serta peran paralegal dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di tingkat masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi agen peningkatan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing serta berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan bantuan hukum.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Maret 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



