
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan pembukaan Pelatihan Paralegal bagi peserta dari Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungan sekitarnya.
Dalam arahannya, Hajrianor menyampaikan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman dasar mengenai hukum serta kemampuan dalam memberikan informasi dan pendampingan awal kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para paralegal dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan melalui pendekatan yang bijak dan musyawarah,” ujar Hajrianor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya, yang juga menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas terselenggaranya pelatihan paralegal bagi peserta dari Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Elieser Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas para paralegal dalam memahami berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Pelatihan paralegal ini menghadirkan sejumlah narasumber yang akan memberikan materi kepada para peserta, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Supriyadi, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah, serta Perkumpulan Sahabat Hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memperoleh bekal pengetahuan serta keterampilan dasar di bidang hukum sehingga mampu menjalankan peran sebagai paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi dan layanan bantuan hukum.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



