Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Barito Utara

FGD-Kumham-Barut-1.jpg

Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bertempat di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Teweh. Kamis (14/11/2024).

Kegiatan FGD tersebut membahas Tujuh Belas Produk Hukum Daerah yang kemudian mengerucut menjadi Delapan yang disepakati Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, yang terdiri dari: Rancangan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan /atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Muara Teweh didampingi oleh Kepala Bidang Badan Layanan Umum Daerah serta dihadiri seluruh Pelaksana dari Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Barito Utara. Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian Paparan untuk Rancangan Peraturan Bupati tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, yang memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses  Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kelima substansi Produk Hukum Daerah dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium dinas Kesehatan (Kabupaten Barito Utara) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses Focus Group Discussion (FGD) yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Muara Teweh serta dalam kesempatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi pemaparan dan masukan Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Pimpinan Rapat, Tim Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Dinas Kesehatan Muara Teweh, sekian. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Dokumentasi Foto:

FGD-Kumham-Barut-2.jpg

FGD-Kumham-Barut-3.jpg

FGD-Kumham-Barut-4.jpg

FGD-Kumham-Barut-5.jpg

Monitoring Evaluasi Rencana Kerja Tahunan, Tim Itjen berikan Apresiasi kepada Lapas Palangka Raya

sadasd_1.jpg

Palangka Raya – Tim Inspektorat Wilayah II diketuai pengendali teknis Nur Sofiyah dan didampingi oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Kamis, 14 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan program reformasi birokrasi di lapas telah sesuai dengan indikator dan target yang sudah ditetapkan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua elemen dalam rencana kerja tahunan berjalan dengan baik dan efisien. Tim evaluasi melakukan pengecekan mendalam terhadap berbagai aspek sesuai kertas kerja yang telah diberikan oleh Tim Itjen serta mengecek data dukung di triwulan. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Wahyu Susetyo) memaparkan secara langsung kondisi terkini dan capaian RKT-RB pada Lapas Kelas II A Palangka Raya.

"Kami apresiasi Lapas Palangka Raya dengan paparan yang seolah-olah membawa kami berkeliling Lapas Kelas IIA Palangka Raya, namun untuk data dukung triwulan IV agar dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu yang ditentukan agar tim evaluator dapat fokus pada kualitas dokumen" ujar salah anggota Tim Inspektorat Wilayah II. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun paparan yang disampaikan cukup menggambarkan kinerja yang baik, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Tim evaluator juga menyampaikan.

Adapun beberapa koreksi yang yang disampaikan berupa data dukung yang berkesinambungan seperti manajemen risiko dan benturan kepentingan dikarenakan menjadi data dukung yang krusial. Tim monev berharap bahwa Lapas Palangka Raya dapat memenuhi seluruh data dukung dapat dipenuhi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan sehingga evaluator dapat langsung fokus pada kualitas data dukung.

Selanjutnya berita acara diserahkan langsung oleh pengendali teknis kepada Kepala Lapas Palangka Raya Kelas II A. Tim Itjen berharap agar lapas dapat mempertahankan apa yang sudah baik dan meningkatkan indikator-indikator yang belum maksimal. Kepala Bagian Program Humas menekankan ”Kantor wilayah sangat terbuka untuk rekan-rekan Lapas Palangka Raya jika ada kendala, silahkan langsung didiskusikan langsung pada rekan-rekan HRBTI khususnya pada verifikator”.

sadasd_4.jpgsadasd_2.jpgsadasd_3.jpg

Perkuat Layanan Kepegawaian, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja ke BKN Banjarmasin

 kepeg_banjar_1.jpg

Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja berupa koordinasi dan konsultasi ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian) dan Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), serta disambut oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Kepala Kantor Regional VIII BKN turut hadir secara virtual.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin menyambut baik kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan dan menjelaskan peran Kantor Regional VIII BKN dalam menangani berbagai urusan kepegawaian, termasuk proses usulan kenaikan pangkat, pengajuan pensiun, serta penerbitan Kartu Isteri dan Kartu Suami bagi pegawai.
Kepala Kantor Regional VIII BKN yang hadir secara virtual juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya tugas di Jakarta. Ia mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam mempererat sinergi antarinstansi demi kemajuan organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan oleh tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Menurutnya, responsivitas dan cepat tanggap dalam menangani permasalahan kepegawaian sangat membantu dalam mencapai efisiensi dan efektivitas layanan.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Responsif dan cepat tanggap dalam memberikan solusi atas permasalahan kepegawaian yang kami alami”, ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan komunikasi yang selalu dibangun oleh Kanreg VIII BKN, baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada pengampu urusan kepegawaian.
Diharapkan, kunjungan koordinasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).

Foto Dokumentasi :  
kepeg_banjar_2.jpgkepeg_banjar_3.jpgkepeg_banjar_4.jpg

Susun Strategi Capaian PNBP AHU Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi dengan Ditjen AHU

susun_pnbp_1.jpg

Jakarta – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah dilaksanakan selama sembilan hari kalender, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Muhamad Mufid) didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Hadi Cahyadi), dan bertempat di Ruang Konsultasi Lobi Utama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kedatangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah disambut oleh Ketua Tim Evaluasi, Pelaporan, dan Pengendalian Internal (Dhani Ershiano). Muhamad Mufid menjelaskan maksud kedatangannya untuk mendapatkan arahan terkait strategi penyelesaian hasil audit Inspektorat Jenderal pada kegiatan Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan HAM, khususnya mengenai capaian peningkatan PNBP AHU Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Dhani Ershiano memberikan alternatif langkah-langkah strategis untuk mencapai target kenaikan PNBP tahun 2024, sesuai Perjanjian Kinerja hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Saya rasa target peningkatan PNBP Administrasi Hukum Umum Kalimantan Tengah hingga akhir tahun akan terpenuhi, karena saat ini data yang dihitung baru sampai bulan Oktober. Untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya, dihitung sampai akhir tahun. Permintaan data lengkap PNBP Kanwil Kalimantan Tengah bisa dikoordinasikan langsung dengan AHU Pusat, karena kami memiliki data yang lebih lengkap," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas arahan dan strategi yang disampaikan. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan hasil penilaian Inspektorat Jenderal demi mewujudkan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebagai PASTI BAHALAP yang telah mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).

Foto Dokumentasi :  
susun_pnbp_2.jpgsusun_pnbp_3.jpg

Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Rekon-BMN-Bali-1.jpg

Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di Aryaduta Hotel Bali. Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Divisi terkait, termasuk dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yang diikuti oleh Plt. Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN (Hendra), Pengelola BMN (Barnah) dan Penata Keuangan (Sandi Veronica Bulo). Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dirjen Perbendaharaan Negara dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Fransiscus Alimin), kemudian dilanjutkan dengan sambutan selamat dating yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bali (I Putu Murdiana), dan pembukaan acara oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Supriyanto).

Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dalam menyusun laporan yang telah membawa Kementerian meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima belas kalinya pada laporan keuangan tahun 2023. Ia juga berpesan agar semangat dan disiplin tetap dijaga untuk meraih kembali opini WTP di tahun 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 167 peserta yang merupakan pejabat dan pegawai dari berbagai Kantor Wilayah serta Operator BMN dan GLP. Pada kesempatan ini, dilakukan konfirmasi data keuangan dan BMN serta pembaruan data hingga 31 Oktober 2024. Para peserta memanfaatkan Aplikasi MonSAKTI untuk menyelesaikan transaksi bulanan serta memantau dan memperbarui data BMN dan keuangan lainnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat sebagai persiapan dalam penyusunan laporan keuangan yang lebih baik di masa mendatang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Dokumentasi Foto:

Rekon-BMN-Bali-2.jpg

Rekon-BMN-Bali-3.jpg

Rekon-BMN-Bali-4.jpg

Rekon-BMN-Bali-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI