Pastikan Perencanaan dan Pelaporan berjalan baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

monev_pp_kasongan_1.jpg 

Kasongan – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) beserta staf mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Hari Jumat, 05 Juli 2024.

Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap dokumen perencaan seperti Perjanjian Kinerja maupun dokumen pelaporan seperti LKjIP. Pada kesempatan ini, tim kanwil sekaligus mensosialisasikan Perubahan Perjanjian Kinerja dimana perubahan perjanjian kinerja merupakan runtutan dari adanya perubahan renstra kementerian. Selain itu dalam waktu ini juga disosialisasikan cara menghitung capaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan Manual IKU Kementerian. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam membuat usulan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta sharing terkait kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja.

Berdasarkan monev pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan hasil yang diperoleh antara lain yaitu: realisasi anggaran per tanggal 05 Juli 2024 yaitu Rp. 5.874.784.926,- dari total pagu sebesar Rp. 11.632.827.000 (realisasi sebesar 50.50% dengan target RPD s.d Bulan Juni sebesar 51%), pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan sesuai dgn timeline; laporan dokumen renaksi atas PK sudah dibuat s.d B06, sudah disusunnya dokumen usulan pagu indikatif TA 2025, serta adanya dokumen LKjIP yang telah sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP kementerian.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan ini juga diberikan rekomendasi seperti menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lapangan serta dapat mengakomodir kegiatan tugas dan fungsi satuan kerja serta agar satuan kerja dapat menyampaikan perubahan PK ke Kanwil dan menyesuaikan perubahan PK pada aplikasi e-performance. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi :
monev_pp_kasongan_2.jpgmonev_pp_kasongan_3.jpg

Pra Evaluasi Satker Menuju WBBM Resmi Ditutup, Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima BA Verifikasi Lapangan dari TPI

tutup_ba_wbbm_1.jpg

Jakarta - Kegiatan Pra Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024, hari ini telah memasuki agenda Penutupan, Jumat (05/07/2024). Staf Ahli Asep Kurnia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Kerja yang hadir pada kegiatan ini adalah 20 Satuan Kerja yang terpilih dari 881 Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM RI yang dianggap layak untuk diajukan penilaian WBBM.

“Oleh karenanya tunjukan keseriusan melalui niat dan perbuatan untuk berani meyakinkan bahwa di satuan kerja masing-masing tidak terdapat KKN dan Pungli, serta telah memberikan layanan yang prima bagi masyarakat. Selain itu karena sudah melalui proses WBK, Satker yang diusulkan WBBM harus sudah rapi dalam membuat dokumen data dukung serta sesuai kenyataan”, ungkap Staf Ahli Menteri Bidang RB tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara Verifikasi Lapangan Tim Penilai Internal kepada perwakilan 20 satker menuju WBBM yang diserahkan oleh Staf Ahli Asep Kurnia. Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, menerima BA tersebut secara langsung.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, dalam sambutan penutupan menyampaikan bahwa 20 satuan kerja yang diajukan kontestasi harus bisa bertanggungjawab atas data dukung yang telah diupload jangan membuat data dukung yang tidak sesuai fakta dilapangan. “Segera lakukan perbaikan sesuai dengan apa yang menjadi catatan dari Tim Penilai Internal sebelum berkas akan disampaikan kepada TPN oleh Tim Penilai Internal”, pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah, Joko Martanto, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Vasco Fernando beserta perwakilan Tim ZI Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng, Mel-Juli 2024)

Foto Dokumentasi :
tutup_ba_wbbm_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pra Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBBM di Lingkungan Kemenkumham

 pra_wbbm_1.jpg

Jakarta - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Joko Martanto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, beserta perwakilan Tim ZI (Kanwil Kemenkumham Kalteng) mengikuti kegiatan Pra Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (03/07/2024).

Bertempat di Grand Mercure Harmoni Jakarta, kegiatan ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia. Dalam sambutannya Asep menyampaikan bahwa Kepala satuan kerja memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ZI menuju WBBM, sehingga komitmen Kasatker dalam pembangunan ZI harus jadi hal yang pertama kali ada. Lebih lanjut dirinya menyampaikan inovasi yang masing-masing satuan kerja kembangkan menjadi penting dalam pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian PAN-RB. “Manfaatkan kesempatan Pra Evaluasi ini dengan baik, Kasatker harus mempelajari semua bahan yang akan disampaikan ketika Satuan Kerja nya dinilai oleh TPN.", ungkap Asep Kurnia.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, menjadi pembuka materi yang menyampaikan data terkait Pembangunan ZI menuju WBBM di lingkungan Kemenkumham RI. "Integritas adalah keselerasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan. Satker yang terpilih untuk kontestasi WBBM harus betul-betul melaksanakan Pembangunan ZI ini sebaik mungkin”, tuturnya.

Penyampaian Materi selanjutnya disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Kamarudin. Dalam materinya Kamarudin menyampaikan terkait Kriteria Penetapan Predikat Pembangunan Zona Integritas, serta Kunci Sukses bagaimana dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Fokus Evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini terkait kepada 3 hal yaitu Pengawasan, Manajemen Kinerja, dan Pelayanan Publik, melalui penilaian terhadap nilai yang berasal dari Hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi, Hasil Survei Indeks Pelayanan Publik, dan Nilai Capaian Kinerja Organisasi”, tuturnya.

“Selain itu LKE harus didukung bukti yang cukup dan relevan, Hasil Survei Eksternal harus meraih nilai yang mencukupi, Inovasi yang dibangun satuan kerja harus berkelanjutan, Perumusan Resiko harus mencakup keseluruhan layanan yang diselenggarakan, Penerapan Manajemen Kinerja yang maksimal, dan Implementasi SPBE yang mendorong Pelayanan Publik lebih cepat dan efisien”, pungkas Kamarudin.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 3 hingga 6 Juli mendatang, serta turut diikuti oleh 20 Satuan Kerja yang diusulkan untuk Penilaian WBBM, yang terdiri atas satu Unit Eselon 1, 3 Kantor Wilayah, 7 Satuan Kerja Imigrasi, dan 9 Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham. (Red-Dok, Humas Kemenkumham kalteng, Mel-Juli 2024). 

Foto Dokumentasi :  
pra_wbbm_2.jpgpra_wbbm_3.jpgpra_wbbm_4.jpg

Layanan Legalisasi Elektronik Kini Lebih Dekat

A.DitjrnAHUApostille1.jpg

Palangka Raya - Layanan legalisasi elektronik kini lebih dekat berkat desentralisasi layanan legalisasi elektronik yang terdapat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kamis (4/7/2024)

Sebelumnya, layanan ini hanya dapat diperoleh pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Atas kebijakan desentralisasi layanan legalisasi tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri bisa mendapatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Hadi Cahyadi) menyambut langsung, Tim Ditjen AHU yang melakukan supervisi desentralisasi layanan legalisasi elektronik. Lewat desentralisasi layanan ini, maka layanan legalisasi tersebut tidak lagi terpusat. Melainkan bisa dilakukan di Kota Palangka Raya.

Pada kunjungan itu, Kapala Sub Bagian Tata Usaha Dit. Perdata (Nurial Anggraini), Analis Hukum Ahli Muda (Afri Leonardo) dan Tim menyerahkan seperangkat alat pencetakan stiker legalisasi. Di antaranya 1 unit laptop, 1 unit mesin cetak print sticker, 1 roll kertas stiker dan karbon kepada Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Kalteng. Alat-alat tersebut akan digunakan untuk mencetak sticker legalisasi pada dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Selain itu Tim Ditjen AHU juga memberikan petunjuk teknis dan pelatihan cara penggunaan dan pengoperasian alat legalisasi dokumen kepada Tim Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

"Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan legalisasi dokumen publik antar negara agar menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Kasubbid Pelayanan AHU.

Hadi Cahyadi berharap kegiatan supervisi dari pusat ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan legalisasi elektronik di Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dengan adanya alat pencetakan sticker legalisasi yang baru, ke depan proses legalisasi dokumen dapat lebih cepat dan mudah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

 

Foto Dokumentasi :

A.DitjrnAHUApostille2.jpg

A.DitjrnAHUApostille3.jpgA.DitjrnAHUApostille4.jpg

 

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Harmonisasi Tindak Lanjut Atas Ranperda RTRW dan RDTR Kabupaten/Kota

RDTR-KALTENG-JULI-2024-1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah yang memerlukan tindak lanjut di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Kamis (04/07/2024). Rancangan Peraturan Daerah dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah (Masruni Asyrofi).

Pada Kesempatan ini Kepala Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut kepada perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.

Selanjutnya Bapak Asyrofi dalam paparannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. urgensi penyusunan rencana tata ruang daerah adalah acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah dan sebagai dasar pemberian perizinan berusaha.

Pada akhir kegiatan, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Masruni Asyrofi yang telah memberikan penguatan dan pemahaman bagi perancang dan analis hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

RDTR-KALTENG-JULI-2024-2.jpg

RDTR-KALTENG-JULI-2024-3.jpg

RDTR-KALTENG-JULI-2024-4.jpg

RDTR-KALTENG-JULI-2024-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI