Kasongan – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) beserta staf mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Hari Jumat, 05 Juli 2024.
Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap dokumen perencaan seperti Perjanjian Kinerja maupun dokumen pelaporan seperti LKjIP. Pada kesempatan ini, tim kanwil sekaligus mensosialisasikan Perubahan Perjanjian Kinerja dimana perubahan perjanjian kinerja merupakan runtutan dari adanya perubahan renstra kementerian. Selain itu dalam waktu ini juga disosialisasikan cara menghitung capaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan Manual IKU Kementerian. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam membuat usulan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta sharing terkait kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja.
Berdasarkan monev pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan hasil yang diperoleh antara lain yaitu: realisasi anggaran per tanggal 05 Juli 2024 yaitu Rp. 5.874.784.926,- dari total pagu sebesar Rp. 11.632.827.000 (realisasi sebesar 50.50% dengan target RPD s.d Bulan Juni sebesar 51%), pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan sesuai dgn timeline; laporan dokumen renaksi atas PK sudah dibuat s.d B06, sudah disusunnya dokumen usulan pagu indikatif TA 2025, serta adanya dokumen LKjIP yang telah sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP kementerian.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan ini juga diberikan rekomendasi seperti menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lapangan serta dapat mengakomodir kegiatan tugas dan fungsi satuan kerja serta agar satuan kerja dapat menyampaikan perubahan PK ke Kanwil dan menyesuaikan perubahan PK pada aplikasi e-performance. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi :