Dorong Potensi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Layanan Konsultasi dan Pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual

MIC 1

Palangka Raya - Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan layanan konsultasi dan pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIC) yang bertemakan “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan : Membangun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kereativitas” yang di ikuti oleh Mahasiswa dan Pelaku UMKM. Jumat (26/04/24).

Kilinik KI kali ini menjadi rangkaian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 MIC, merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam mendorong dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya hak atas KI.

Klinik KI bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah.

Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, sehingga diharapkan peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut perlu dilaksanakan upaya berupa sosialisasi Kekayaan Intelektual baik itu kepada Aparatur Pemerintah Daerah, dunia pendidikan maupun pelaku usaha.

Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Tengah.

“Diharapkan konsultasi dan pendampingan Klinik Kekayaan Intelektual ini dapat mendorong potensi KI di wilayah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perlindungan KI”, ucap Plh Kakanwil. (Reddok, Humas Kalteng, April 2024).

MIC 1MIC 1

Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah, Kanwil Kalteng Terima Kunjungan Tim BSK Kemenkumham RI

bsk asist 4

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima kedatangan Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) Kemenkumham RI dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah, Jumat (27/04/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka diseminasi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah Tahun 2024,kegiatan dilaksanaka di Aula Kahayan Kantor Wilayah. Diskusi dan pembahasan dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) dan Tim Analisa Kebijakan Kanwil Kalteng dengan Tim BSK Kemenkumham RI yang dihadiri oleh Eldes Natalya Hutagalung selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dan Maria Erfina Oktaviani selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi sebagai pendamping wilayah Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan kegiatan Analisa dan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Tahun 2024.

Tim BSK Kemenkumham RI memberikan paparan terkait Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah. Dalam paparan tersebut, dijelaskan bahwa tim akan melakukan dua jenis analisis kebijakan, yaitu Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup skema coaching dan asistensi dalam Penyusunan Analisis Kebijakan di Wilayah untuk masing-masing Kanwil oleh Person In Charge (PIC) dari BSK Kemenkumham RI.

Pemilihan objek analisis dilakukan dengan memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) yang terbit dalam rentang waktu (2013-2023). Peraturan tersebut juga harus telah diimplementasikan secara efektif minimal selama satu tahun dengan batas waktu implementasi maksimal pada 31 Mei 2024. Peraturan yang bersifat rutin dan/atau mengatur internal Kemenkumham dikecualikan dari obyek analisis.

Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar, menandai langkah awal yang penting dalam penyusunan pedoman analisis kebijakan yang akan membantu perbaikan implementasi kebijakan di wilayah. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, April 2024).

Foto Dokumentasi :  
bsk asist 4bsk asist 4bsk asist 4

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pada Kanim Kelas II Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit

IMG 20240426 WA0063

Sampit – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan Kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis di Sampit, Kotawaringin Timur. Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) mengunjungi Kanim Kelas II TPI Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (26/04).

Selain melakukan Monev Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja, dan Pendampingan Penyusunan Angggaran Tahun 2025 dalam rangka mendorong pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang berkualitas dan terencana, Diana Soekowati selaku Sekretaris Tim ZI Kantor Wilayah juga memberikan penguatan dan pendampingan kepada tim Pokja 6 area perubahan.

“Selain monev PK dan Renaksi serta Pendampingan Penyusunan Anggaran TA 2025, saya juga ingin memastikan dan memberikan asistensi terkait pemenuhan data dukung baik itu LKE maupun RKT RB pada Satuan Kerja yakni Kanim Sampit dan Lapas Sampit dalam upaya Pembangunan Zona Integritas memperoleh predikat WBK/WBBM serta upaya untuk meningkatkan glorifikasi pemberitaan terkait kinerja pada instansi sehingga citra positif semakin baik di masyarakat umum,” jelas Diana Soekowati.

Kemudian, Hendra juga menyampaikan dalam monev kali ini tim Kanwil akan melakukan evaluasi terhadap: Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, E-Performance), dan dokumen LKjIP. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam merencanakan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan guna mengetahui capaian kinerja satker sampai dengan Bulan April 2024 atau memasuki triwulan II, kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta persiapan yang telah dilakukan dalam penyusunan anggaran Tahun 2025.

Berdasarkan hasil monev pada Kanim Kelas II TPI Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realisasi anggaran per tanggal 26 April 2024 yaitu 2.509.805.432 (34.44%) dari total pagu sebesar Rp.7.288.306.000,- sudah bisa melebihi dari target Disbursement plan sebesar 28.50%, pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dgn timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP, dan sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.

Berdasarkan hasil monev pada Lapas Kelas IIB Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realisasi anggaran per tanggal 26 April 2024 yaitu 4.469.229.035 (32.06%) dari total pagu sebesar Rp.13.939.756.000,- sudah bisa melebihi dari target Disbursement plan sebesar 21.28%, pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dgn timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP, dan sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.

Sebelum menutup kegiatan, Diana kembali mengingatkan bahwa kunci pergerakan dari para pegawai yaitu seorang role model dari satker tersebut yakni Kepala Satker, dengan adanya keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan tusi pegawai sangat diperlukan bahkan dapat menambah semangat seluruh jajarannya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2024).

Foto Dokumentasi:

IMG 20240426 WA0064

IMG 20240426 WA0064

IMG 20240426 WA0064

IMG 20240426 WA0064

Jalan Sehat dan Fun Run Bersama, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Semarakan Rangkaian HBP Ke-60

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 1

Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat dan fun run bersama bertempat di Area Taman Isen Mulang dan Kawasan Lapangan Golf Isen Mulang yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangkaraya. Jumat (26/04/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengedepankan gaya hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kerjasama dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan perbaikan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan jalan sehat dan fun run yang meruapak bagian dari rangkaian HBP ke-60. Momentum ini kita jadikan sebagai langkah jajaran Pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kualitas sehingga bisa terus berdampak bagi masyarakat", jelas Tri Saptono.

Kegiatan jalan sehat ini dimulai (Start) dari halaman Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Rute jalan sehat dimulai dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dilanjutkan keluar melalui Jalan Cilik Riwut menuju Taman Isen Mulang dan selanjutnya ke Kawasan Lapangan Golf Isen Mulang yang kemudian finish Kembali di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

“Jalan sehat ini adalah sebagai wadah bagi kita semua untuk membudayakan hidup sehat, kebersamaan dan keterlibatan keluarga dalam organisasi kita dan kekompakan serta sikap saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga dapat berjalan dengan sukses” ucap Tri Saptono.

Selepas jalan sehat dan fun run, kegiatan dilanjutkan dengan ramah Tamah antar pegawai. Dengan mengintegrasikan olahraga ke dalam rutinitas kerja, bukan hanya kesejahteraan fisik yang meningkat, tetapi juga untuk membentuk ketahanan mental dan emosional dengan baik sehingga bisa semakin produktif dalam bekerja.

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Fungsional dan seluruh pegawai Kantor Wilayah dan UPT se-Kota Palangka Raya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

0 KUMHAM KALTENG FUN RUN HBP 60 APR 2024 2

Paralegal Justice Award 2024, Mamasuki Tahap Seleksi Provinsi

A.APJAAward24.3

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melaksanakan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 Tingkat Provinsi yang diikuti oleh 22 Kades/Lurah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (25/4/2024)

Pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara daring ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaliamantan Tengah (Dr. Joko Martanto) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Vasco Fernando).

Dilaksanakan dengan penuh antusias, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB. Seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Dinas lain yang berkaitan.

Dalam sambutannya Plh. Kepala kantor Wilayah menyampaikan Kades/Lurah yang lolos pada tahap Provinsi merupakan Kades/Lurah yang mendapatkan nilai minimal yang telah ditentukan. “Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi daerah provinsi akan kembali di seleksi oleh panitia seleksi nasional yang akan dilaksanakan hingga Mei mendatang”. Katanya

Penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi Access To Justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”, ucap Joko.

“Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya yang berdampak pada penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata. Sehingga, sebagai Non Litigation Peacemaker, Kepala Desa/Lurah juga berperan dalam mewujudkan Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita”, jelas Plh. Kepala Kantor Wilayah

Pada seleksi PJA ini terdapat 2 (dua) kategori penilaian, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Pada kategori NLP, terdapat 4 (empat) indikator penilaian, yaitu; pengalaman dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%; Kebijakan yang SIAP (Solutif, Inklusif, Akomodatif, dan Partisipatif) dengan bobot nilai sebesar 25%; Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dengan bobot nilai sebesar 25%; dan Inovasi dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%.

Sedangkan pada kategori ASJ, terdapat 7 (tujuh) indikator penilaian, yaitu; Upaya menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja dengan bobot nilai sebesar 10%; Upaya program pemberdayaan masyarakat dalam mendorong UMKM dengan bobot nilai 10%; Pengelolaan potensi alam wisata budaya dengan nilai 10%; Kegiatan penyuluhan hukum dengan bobot 10%; Kelompok keluarga sadar hukum dengan bobot nilai sebesar 10%; Kebijakan yang TUMBUH (Transparan, Unggulan, Mandiri, Berdaya, Unik, Harmonis) dengan bobot 30%; dan Inovasi dalam menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi dan pariwisata dengan bobot sebesar 20%.

Diakhir sambutnnya Joko menyampaikan “Selamat mengikuti seleksi bagi bapak/ibu semoga bisa memberikan yang terbaik dan dapat lolos ketingkat nasional sehingga dapat membawa nama baik Provisi Kalimantan Tengah”, ungkap Plh. Kepala Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.APJAAward24.3A.APJAAward24.3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI