Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Perkuat Kolaborasi Pemda dalam Mendorong Desa Sadar Hukum melalui PJA 2025

 

pja_kalteng_1.jpg
Palangka Raya - Penguatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan kembali menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini telah memasuki tahapan seleksi tingkat kabupaten, dengan ratusan peserta dari seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian, Rabu (09/04).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini di Aula Kahayan Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menegaskan pentingnya peran para Peacemaker dalam merespons cepat permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial dan ekonomi saat ini. Melalui program ini, kepala desa dan lurah diharapkan mampu bertindak sebagai juru damai dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi. Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian informasi dan konsultasi hukum, mediasi konflik, serta rujukan kepada advokat yang tergabung dalam pemberi bantuan hukum atau organisasi advokat.

Pelaksanaan PJA juga erat kaitannya dengan berbagai kegiatan pembinaan hukum yang telah berjalan selama ini, seperti penyuluhan hukum, penguatan kelompok sadar hukum (Kadarkum), pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, hingga pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah desa dan kelurahan. Semua ini menjadi strategi untuk memperluas jangkauan layanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan ajang peningkatan kompetensi sekaligus pemberian apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam bidang penyelesaian sengketa masyarakat serta pengembangan potensi wilayahnya. Pemberian penghargaan terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, kategori Kepala Desa atau Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, yaitu penghargaan bagi mereka yang dinilai berintegritas dan berhasil menyelesaikan sengketa secara damai di wilayahnya. Kedua, kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang diberikan kepada desa atau kelurahan yang dinilai berhasil menciptakan iklim investasi yang baik, mengembangkan sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja.

Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 228 kepala desa dan lurah telah mendaftar sebagai peserta PJA tahun 2025. Partisipasi terbesar berasal dari Kabupaten Gunung Mas, disusul Kabupaten Barito Utara, Kota Palangka Raya, serta sejumlah peserta dari wilayah Barito Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Katingan, Kapuas, Barito Selatan, dan Seruyan. Sementara itu, dua kabupaten yakni Murung Raya dan Lamandau belum mengirimkan perwakilan peserta.

Partisipasi tersebut menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen kepala desa dan lurah dalam mewujudkan desa sadar hukum di wilayahnya masing-masing. Kepala Biro Hukum juga menyampaikan harapannya agar peserta dari Kalimantan Tengah dapat melaju hingga ke tingkat nasional dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. PJA dinilai sangat relevan dengan salah satu agenda prioritas pemerintah, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Hukum menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin erat bersama Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
pja_kalteng_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI