Palangka Raya – Sebagai bentuk dukungan terhadap Sangsaka Band, perwakilan musik asli Kota Palangka Raya yang juga Duta Kekayaan Intelektual Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut memantau pelaksanaan gladi aransemen Mars Kekayaan Intelektual berbasis musik tradisional khas daerah, Rabu (26/03/2025).
Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, yang diwakili oleh Deny Dwi Rahmanto dan Agus Dwi Susanto, hadir langsung untuk menyaksikan persiapan Sangsaka Band dalam membawakan aransemen tersebut. Persiapan dilakukan dengan matang, mencakup penggunaan properti, alat musik khas Dayak, hingga kolaborasi bersama penyanyi kenamaan asal Kumai, Kotawaringin Barat.
"Kami telah jauh-jauh hari membuat konsep yang unik dan berbeda agar penyajian Mars Kekayaan Intelektual lebih berwarna dan benar-benar mencerminkan kekayaan budaya Dayak," ujar Ari, gitaris Sangsaka Band yang juga merupakan Guru Kekayaan Intelektual.
Aransemen Mars Kekayaan Intelektual ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April. Peringatan ini ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia juga menjadi momentum untuk mempromosikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, baik secara personal maupun komunal. Dalam rangka perayaan ini, berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, dan pertunjukan seni diselenggarakan guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran strategis kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi dan budaya. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025
Foto Dokumentasi :