
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri SAKIP dan Pelaporan Capaian Kinerja melalui aplikasi e-Performance Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Tim Kerja Perencanaan dan Penganggaran tersebut dilaksanakan di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi penilaian SAKIP tahun berjalan.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Rahmi Widhiyanti) yang dalam arahannya menegaskan pentingnya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia menyampaikan bahwa SAKIP menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa capaian nilai akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum pada tahun 2025 berada di angka 78,58 dengan predikat “BB” atau sangat baik. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dan diharapkan pada tahun 2026 dapat menembus angka di atas 80 untuk meraih predikat “A”.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait penginputan data dukung dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri SAKIP serta pelaporan capaian kinerja melalui aplikasi e-Performance. Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi memberikan panduan rinci agar proses pelaporan berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan batas waktu penginputan data dukung Penilaian Mandiri AKIP yang dimulai dari 1 hingga 5 April 2026. Sementara itu, penginputan data dukung Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja ditetapkan paling lambat pada 10 April 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh jajaran harus serius dalam memenuhi indikator kinerja. “Kami menekankan bahwa setiap proses pelaporan kinerja harus dilakukan secara akurat, transparan, dan tepat waktu. Target predikat ‘A’ bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kualitas kinerja yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



