
Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran melantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/05/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut menghadiri kegiatan tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Muhamad Mufid.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalimantan Tengah oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy, dilanjutkan dengan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang yang didampingi Parada/Tandak kepada para Ketua DAD Kabupaten/Kota. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah serta tanggung jawab adat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum strategis dalam memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Kalimantan Tengah.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Gubernur.
Ia juga berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kabupaten/Kota yang baru dilantik dapat terus menjaga soliditas organisasi, menjunjung integritas, serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga harmoni sosial dan pelestarian nilai budaya masyarakat.
“Pelantikan Pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendukung penguatan peran masyarakat adat melalui pendekatan pembinaan hukum dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan hukum di daerah,” ujar Hajrianor.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan serta menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Khusus Gubernur, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala BATAMAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas kalteng, Mei 2026)
Foto Dokumentasi :



