
Palangka Raya – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut berpartisipasi aktif pada kegiatan Kalteng Expo 2026 dengan membuka stand pelayanan dan edukasi hukum yang berlangsung di halaman Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Indoor Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, pada 17 hingga 23 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, hadir secara langsung untuk memantau pelaksanaan pelayanan sekaligus memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat yang berkunjung ke stand layanan Kemenkum Kalteng.
Keikutsertaan Kemenkum Kalteng dalam Kalteng Expo 2026 menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum serta meningkatkan pemahaman publik mengenai berbagai layanan yang tersedia di lingkungan Kementerian Hukum.
Berbagai layanan disediakan dan dapat diakses secara langsung oleh masyarakat, mulai dari layanan Kekayaan Intelektual (KI) seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan konsultasi KI, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mencakup perseroan perorangan, Apostille dan badan hukum, layanan Peraturan Perundang-undangan, hingga layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, namun juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas terkait prosedur, manfaat, hingga pentingnya perlindungan hukum dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor menyampaikan bahwa kehadiran Kemenkum Kalteng pada Kalteng Expo merupakan wujud nyata pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kalteng Expo menjadi momentum strategis bagi kami untuk memperkenalkan serta menyebarluaskan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui, memahami, dan dapat memanfaatkan layanan hukum yang tersedia sebagai bentuk perlindungan serta kepastian hukum," ujar Hajrianor.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.
"Edukasi hukum harus terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum, termasuk dalam perlindungan karya intelektual, legalitas usaha, hingga akses terhadap bantuan hukum," tambahnya.
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Muhama Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta para petugas layanan yang aktif memberikan pendampingan dan konsultasi kepada para pengunjung.
Partisipasi Kemenkum Kalteng pada Kalteng Expo 2026 diharapkan mampu menjadi sarana efektif dalam memperkuat penyebarluasan informasi dan pelayanan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sadar dan melek hukum. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



