Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Seruyan hingga Barito Timur, PPNS Baru Siap Kawal Penegakan Hukum

ppnsAHU_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara resmi melantik tiga orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (28/8).

Pelantikan ini turut dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta seluruh staf Divisi Pelayanan Hukum. Tiga PPNS yang dilantik adalah Harry Darmawan (Kabupaten Seruyan), Yanto (Kotawaringin Barat), dan Fenny Meiselly (Barito Timur).

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan pentingnya keberadaan PPNS sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional. “PPNS memiliki wewenang khusus dalam menangani tindak pidana tertentu yang tidak termasuk ranah pidana umum yang biasanya ditangani Kepolisian. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan menjadi kunci dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Hajrianor juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan wilayah penempatannya masing-masing. “Saya berharap rekan-rekan PPNS yang baru dilantik dapat langsung beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan menunjukkan kinerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebagai instansi pembina PPNS secara administratif, Kemenkum memiliki tanggung jawab memastikan para penyidik sipil ini bekerja sesuai ketentuan hukum. Hajrianor menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pembinaan dan pengawasan agar tugas yang dijalankan senantiasa selaras dengan aturan.

Selain itu, ia juga menyoroti peran Kemenkumham dalam pembinaan serta pengawasan terhadap notaris. Hajrianor menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun notaris itu sendiri.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Dengan hadirnya PPNS di daerah, aparat hukum non-polisi diharapkan semakin berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan terpercaya. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

ppnsAHU_2.jpg

ppnsAHU_3.jpg

ppnsAHU_4.jpg

ppnsAHU_5.jpg

ppnsAHU_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI