Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Keimigrasian Kumham Kalteng Laksanakan Pembinaan dan Pengawasaan Orang Asing Di Wilayah Pulpis

Divisi_Keimigrasian_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Pembinaan_dan_Pengawasaan_Orang_Asing_Di_Wilayah_Pulpis1.jpg

Pulang Pisau - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi keimigrasian dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kalimantan Tengah baik yang bekerja di perusahaan, maupun kegiatan lain dan juga terhadap perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mengetahui kesesuaian perizinan orang asing dan tingkat kerawanannya. Kamis (06/10/2022).

Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menjalankan fungsi Keimigrasian dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Tujuan dari kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing adalah untuk melakukan pengawasan rutin dan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap tenaga kerja asing dibeberapa perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan perizinannya sudah sesuai dan tidak ada Orang Asing yang tidak terdaftar yang melakukan kegiatan di perusahaan/pabrik. Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan pelanggaran keimigrasian, semua dokumen telah sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing secara rutin ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketertiban dan kepatuhan sponsor dan orang asing serta menghindari adanya penyalahgunaan izin keimigrasian oleh orang asing yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan semua kegiatan dan keberadaan orang asing selalu dalam pengawasan dan pemantauan rutin.

Sebagai informasi juga Jarak kabupaten Pulang Pisau dari Kota Palangkaraya sebagai letak Kantor Wilayah lebih kurang 90 (Sembilan puluh) KM yang dapat ditempuh sekitar 2 (dua) jam, namun untuk mencapai lokasi sasaran seperti perkebunan sawit yang memiliki ribuan hektar luasnya memerlukan waktu 3-4 jam lagi dengan medan jalan yang rusak dan bergelombang serta berlumpur bahkan hingga putus tidak bisa dilewati karena kendaraan yang digunakan tidak memadai sehingga dicari alternatif jalan lain dengan memutar jalan melalui jalur air menggunakan feri penyeberangan. (Red-dok, Narasi Evi Imigrasi, Sept 2022)

Foto Dokumentasi :

Divisi_Keimigrasian_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Pembinaan_dan_Pengawasaan_Orang_Asing_Di_Wilayah_Pulpis3.jpg

Divisi_Keimigrasian_Kumham_Kalteng_Laksanakan_Pembinaan_dan_Pengawasaan_Orang_Asing_Di_Wilayah_Pulpis2.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI