Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Akuntabilitas Dana dan Aset Desa, Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Harmonisasi Lima Raperbup Lamandau

harmon_mandau_5.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lamandau, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan kepala daerah berjalan sistematis serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Andri selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Disampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk menjamin setiap produk hukum memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih, serta dapat diimplementasikan secara efektif.

“Proses harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Lima Raperbup yang dibahas meliputi Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026; Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Bagi Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun 2026; Pedoman Pelaksanaan Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan; serta Pengelolaan Aset Desa.

Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan telaah komprehensif dari aspek teknik penyusunan, kesesuaian dasar hukum, sistematika, hingga kejelasan rumusan norma. Pembahasan berlangsung konstruktif bersama perangkat daerah Kabupaten Lamandau untuk menyempurnakan materi muatan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pemberian bantuan pendidikan.

Kegiatan ini turut dihadiri Koko Hadiyatmoko selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamandau dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Lamandau.

Koko Hadiyatmoko menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan dalam proses harmonisasi tersebut. “Masukan dan koreksi dari Tim Perancang sangat membantu dalam menyempurnakan substansi dan teknik penyusunan Raperbup, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya lebih komprehensif dan siap untuk diimplementasikan,” ujarnya.

Melalui harmonisasi ini, kelima Raperbup diharapkan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Maret 2026

harmon_mandau_6.jpgharmon_mandau_7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI