Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Tata Kelola PNBP yang Akuntabel, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Sosialisasi Regulasi PP Nomor 30 Tahun 2026

sosialisasi_PP30206_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) terus memperkuat kualitas tata kelola layanan hukum melalui partisipasi dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum se-Indonesia, sebagai langkah menyatukan pemahaman dalam implementasi kebijakan PNBP terbaru, Kamis (16/07).

Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran pegawai yang membidangi pelayanan dan pengelolaan PNBP.

Sosialisasi diawali dengan laporan Kepala Biro Keuangan, dilanjutkan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengenai substansi PP Nomor 30 Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup perubahan jenis dan tarif PNBP, mekanisme penerapan pada setiap layanan, serta langkah-langkah implementasi yang harus dilakukan oleh seluruh satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan terbaru PNBP beserta implikasinya terhadap penyelenggaraan layanan hukum. Forum diskusi yang berlangsung secara interaktif juga menjadi wadah penyamaan persepsi antarsatuan kerja, sehingga implementasi regulasi dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang seragam terhadap regulasi baru.

"Penerapan PP Nomor 30 Tahun 2026 harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran agar implementasinya berjalan optimal. Kesamaan pemahaman akan menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat," ujar Hajrianor.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui penguatan koordinasi internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi diseminasi informasi kepada seluruh unit penyelenggara layanan.

"Regulasi yang baik harus diikuti dengan implementasi yang berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memastikan seluruh jajaran memahami perubahan jenis layanan, tarif, maupun mekanisme pelaksanaannya sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan Kementerian Hukum sekaligus memperkuat pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan pemahaman yang utuh terhadap ketentuan dalam PP Nomor 30 Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara optimal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin efektif, profesional, dan adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2026).

sosialisasi_PP30206_2.jpgsosialisasi_PP30206_3.jpgsosialisasi_PP30206_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI