Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar apel pagi bersama di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026). Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dari kedua instansi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyamakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bertindak selaku pembina apel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh peserta apel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah.
Dalam amanatnya, Joko Martanto menyampaikan bahwa sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran baru, pemerintah memberikan kebijakan berupa Gerakan Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas waktu masuk kerja bagi pegawai yang mendampingi anak pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran keluarga dalam pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keseimbangan antara tanggung jawab sebagai orang tua dan sebagai aparatur sipil negara merupakan bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga.
Selain itu, Joko Martanto mengingatkan seluruh pegawai bahwa memasuki bulan Juli merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap capaian target kinerja semester pertama. Ia meminta setiap unit kerja meninjau kembali program yang telah dilaksanakan maupun yang masih perlu ditingkatkan agar seluruh target organisasi dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.
Mengakhiri amanatnya, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak. Pegawai yang memiliki jangkauan atau jumlah pengikut yang besar diharapkan mampu memberikan pengaruh positif, baik melalui konten yang dibagikan maupun melalui sikap profesional, integritas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga turut memperkuat citra Kementerian Hukum di tengah masyarakat.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111