
Jakarta – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 berlanjut pada sesi panel komisi yang memaparkan rangkuman hasil diskusi sekaligus rencana tindak lanjut atas berbagai isu strategis yang dibahas, Rabu (17/12/25). Sesi ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan dan pelaksanaan program tahun berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, mengikuti pembahasan pada Komisi IV yang berfokus pada isu Peraturan Perundang-undangan. Pada komisi lainnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, terlibat dalam diskusi Komisi II terkait Administrasi Hukum Umum, sementara Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, mengikuti pembahasan Komisi I yang menitikberatkan pada aspek Dukungan Manajemen.
Melalui sesi panel, masing-masing komisi menyampaikan evaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala implementasi kebijakan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja ke depan. Paparan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan program di seluruh satuan kerja.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menegaskan bahwa “seluruh rencana tindak lanjut yang disusun harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Ia mendorong seluruh peserta Rakor untuk menjadikan hasil refleksi ini sebagai energi baru dalam bekerja, dengan tetap menjaga integritas, kolaborasi, dan komitmen terhadap target kinerja yang telah ditetapkan’, ucapnya.
Andry juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh satuan kerja dan menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan ke depan. Menurutnya, capaian kinerja hanya dapat diraih melalui kerja kolektif yang konsisten dan adaptif terhadap dinamika kebijakan.
Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menyampaikan pembahasan komisi menjadi referensi strategis bagi Kanwil dalam menyusun rencana aksi yang lebih terukur. “Kesimpulan yang dihasilkan menjadi pedoman dalam memastikan program kerja tahun 2026 berjalan selaras dengan kebijakan kementerian dan kebutuhan di daerah,” ungkapnya.
Arahan dan motivasi tersebut menjadi penutup rangkaian panel komisi, sekaligus penguatan moral bagi seluruh peserta Rakor agar mampu mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal. Melalui keterlibatan aktif jajaran Kanwil, pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diharapkan semakin terarah serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor




