Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka program “Inspektorat Menyapa.” Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan dan meningkatkan efektivitas tata kelola di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Senin (28/04/2025).
Kedatangan Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkum (Ignatius Purwanto) disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bagian Umum (Deny Harlianto) beserta Jajaran Kemenkum kalteng.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sekaligus melaporkan perkembangan kantor wilayah di masa transisi, termasuk kondisi kepegawaian dan realisasi anggaran
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan kondisi terkini pasca-transisi organisasi, termasuk pembagian gedung, jumlah pegawai yang berkurang menjadi 78 orang, serta upaya administratif untuk mempertahankan hak pegawai. Realisasi anggaran per 28 April 2025 juga dilaporkan mencapai 22,39% dari pagu awal, dan 33,38% setelah efisiensi.
Kegiatan pengawasan yang dibawa oleh Inspektorat Wilayah II meliputi reviu, evaluasi, audit kinerja program, hingga pemantauan pelaksanaan kode etik pegawai. Fokus utama adalah memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, dan memastikan tercapainya tujuan pemerintahan dan pembangunan.
“Integritas sebagai pondasi utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN, di samping kecerdasan dan energi sebagai nilai utama yang harus dimiliki seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menciptakan budaya organisasi yang bersih dan berdaya saing tinggi. Program pengawasan yang akan dilaksanakan mencakup reviu atas rencana kerja dan anggaran, audit kinerja program, evaluasi benturan kepentingan, serta pemantauan pelaksanaan kode etik ASN”. Tutur Ignatius Purwanto.
Program “Inspektorat Menyapa” diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus sebagai wadah untuk mempererat komunikasi, memperkuat pembinaan pengawasan intern, dan memperkuat pengawasan internal dalam rangka mencapai target-target kinerja tahun 2025.
“Dengan sinergi yang semakin kuat antara Inspektorat Jenderal dan Kantor Wilayah, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian di daerah dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berintegritas tinggi serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah”. tambah Maju Amintas Siburian sekaligus menutup kegiatan. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025
Foto Dokumentasi :