Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Dorong Potensi IKM Kota Palangka Raya Melalui Sosialisasi Kekayaan Intelektual

sos_ki_pemkot_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya dalam rangka menggali potensi produk unggulan industri kecil menengah (IKM) di setiap kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya, Rabu (27/08).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Budi Haryono) hadir sebagai narasumber utama dengan menyampaikan materi mengenai pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha, khususnya IKM. Beliau menegaskan bahwa merek bukan sekadar identitas dagang, melainkan juga aset berharga yang mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas jangkauan pasar, serta memberikan jaminan hukum kepada pemiliknya.

Selain memberikan materi, tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil juga membuka layanan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para pelaku IKM yang ingin mendaftarkan karya, merek, maupun produk unggulannya agar memperoleh perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar. Para peserta yang terdiri dari perwakilan pelaku IKM di berbagai kelurahan dan kecamatan tampak antusias mengikuti materi, terutama saat sesi diskusi interaktif. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan KI, hingga peluang pengembangan produk lokal menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing nasional maupun internasional.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian menyambut baik kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya produk-produk kreatif dari pelaku IKM lokal sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha di Kota Palangka Raya terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga potensi produk unggulan daerah dapat terangkat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi daerah. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

sos_ki_pemkot_2.jpg

sos_ki_pemkot_3.jpg

sos_ki_pemkot_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI