
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, menjadi pengajar tamu pada kegiatan perkuliahan di Universitas Cahaya Bangsa Kabupaten Kapuas(24/9).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini mengangkat tema “Hak Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Inovasi dan Kreativitas”. Tujuannya adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa serta civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi di tengah persaingan global.
Dalam paparannya, Joko Martanto menegaskan bahwa perlindungan HKI bukan hanya sebatas instrumen hukum, melainkan juga memiliki nilai strategis dalam pembangunan ekonomi. “HKI adalah bentuk penghargaan negara terhadap karya cipta, invensi, dan kreativitas masyarakat. Lebih dari itu, HKI juga memiliki nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong lahirnya wirausaha baru, dan memperkuat daya saing bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis yang menunjukkan antusiasme tinggi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar prosedur pendaftaran HKI, bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia, hingga peluang komersialisasi karya di era digital. Hal ini memperlihatkan tingginya minat generasi muda dalam memahami aspek hukum dari karya dan inovasi.
Selain penyampaian materi, forum ini juga menjadi sarana diseminasi informasi mengenai layanan-layanan HKI yang disediakan oleh Kementerian Hukum. Upaya ini sejalan dengan misi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai agen perubahan.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama formal berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Universitas Cahaya Bangsa. Dengan adanya kerja sama, program edukasi HKI dapat dilakukan secara berkesinambungan dan lebih terstruktur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengapresiasi keterlibatan akademisi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. “Edukasi HKI kepada mahasiswa sangat penting agar generasi muda sejak dini memahami nilai strategis karya dan inovasi. Dengan kesadaran hukum yang kuat, mereka tidak hanya mampu melindungi karyanya, tetapi juga berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya.(Red, GM, Humas Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor


