
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan koordinasi dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Ahmad Akbar Tanjung, serta dengan Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya, Mujiyono, dalam rangka membahas rencana kerja sama (MoU) terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan kolaborasi peningkatan kompetensi paralegal.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah, khususnya dalam memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung di masyarakat melalui kegiatan KKN di Posbakum.
Dalam koordinasi tersebut, Ahmad Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kerja sama ini. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, tetapi juga mendukung misi kampus dalam mencetak lulusan yang berintegritas dan memiliki kepekaan sosial terhadap persoalan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAHN, Mujiyono, Tampung Penyang Palangka Raya juga mengungkapkan komitmennya untuk berkolaborasi, terutama dalam penyediaan tenaga pengajar atau dosen yang berkompeten untuk berperan dalam pelatihan dan peningkatan kemampuan paralegal. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari kedua perguruan tinggi tersebut. “Kami berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi melalui penandatanganan MoU, sehingga mahasiswa dapat berperan aktif dalam kegiatan Posbakum, dan para dosen dapat turut serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui program pelatihan paralegal,” tuturnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan akan terwujud hubungan kemitraan yang produktif antara lembaga pendidikan dan Kemenkumham, guna mendorong terwujudnya akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2025).
#SetahunBerdampak



