Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lima Raperbup Murung Raya Dimatangkan, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Layanan Kesehatan Berkualitas

murung_5_perbup_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Murung Raya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026) tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Rapat dilaksanakan oleh Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan membahas lima Raperbup strategis, yakni mengenai Pemberian Honorarium bagi Tim Layanan Medis Kesehatan Jiwa yang Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Murung Raya, Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat, Pola Tata Kelola BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat, Penyusunan Rencana Strategis BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat, serta Perubahan atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 40 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal UPT Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu.

Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta disusun sesuai asas dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan tata kelola layanan kesehatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam setiap proses pembentukan produk hukum. Harmonisasi tidak hanya bertujuan menyelaraskan norma hukum dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang akan diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif," ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap rancangan produk hukum, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga terus mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi mengenai Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen untuk melindungi potensi ekonomi kreatif, produk UMKM, pengetahuan tradisional, dan kekayaan komunal daerah sehingga memiliki nilai tambah, daya saing, serta kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

"Kami mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang senantiasa memberikan masukan konstruktif terhadap setiap rancangan peraturan yang kami susun. Proses harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya," ungkap Sarwo Mintarjo.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan sistem hukum nasional. Hasil harmonisasi terhadap kelima Raperbup tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat tata kelola layanan kesehatan, meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Layanan Umum Daerah, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Juli 2026).

murung_5_perbup_2.jpgmurung_5_perbup_3.jpgmurung_5_perbup_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI