
Palangka Raya – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlokasi di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas jangkauan akses keadilan hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Rabu (05/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menkum Supratman Andi Agtas meninjau langsung proses pelayanan bantuan hukum di Posbankum Bukit Tunggal, serta berdialog dengan petugas dan masyarakat yang memanfaatkan layanan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil.
“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman Andi Agtas.
Menurut Menkum, Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang pemberdayaan hukum masyarakat yang menumbuhkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, dan lembaga bantuan hukum mitra dalam mengelola layanan Posbankum di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas keberadaan Posbankum ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar setiap masyarakat dapat memperoleh akses bantuan hukum yang sama.
“Kunjungan Bapak Menteri menjadi motivasi besar bagi kami di daerah untuk terus memperkuat jaringan Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat kecil,” ujar Hajrianor.
Posbankum Bukit Tunggal merupakan salah satu Posbankum aktif di Kota Palangka Raya yang melibatkan paralegal lokal, perangkat kelurahan, serta lembaga bantuan hukum mitra Kemenkum. Layanan yang diberikan meliputi informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan kasus hukum ringan, dengan mengedepankan prinsip penyelesaian secara damai dan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum untuk memperkuat komitmen terhadap pemerataan akses bantuan hukum di seluruh Indonesia. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat hukum, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada rakyat.
“Negara harus hadir hingga ke akar rumput. Tidak ada warga yang dibiarkan menghadapi persoalan hukum sendirian,” pungkas Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menutup kunjungannya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



