Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perketat Pengawasan Notaris, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Aktifkan Satgas Fidusia

fidusia1.png 

Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris, memimpin langsung rapat Majelis Pengawas Notaris yang digelar bersama jajaran terkait. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, serta diikuti oleh Anggota Majelis Pengawas Daerah Kota Palangka Raya, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Kehormatan Notaris Kalimantan Tengah yang terdiri dari unsur pemerintah, notaris, dan akademisi, bertempat di Aula Kahayan, Senin (22/12/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya usulan rekomendasi Majelis Pengawas Daerah kepada Majelis Pengawas Wilayah, pembahasan rekomendasi dan balasan surat Majelis Kehormatan Notaris terhadap permintaan penyidik untuk kepentingan proses peradilan, serta tindak lanjut Tim Satuan Tugas Fidusia yang telah dibentuk dalam rangka pelaksanaan rencana aksi Kementerian Hukum Tahun 2025.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat dihimpun masukan yang komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang objektif dan akuntabel, sesuai dengan hasil pemeriksaan serta fakta hukum yang ada, dengan tetap berpedoman pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.

Dalam arahannya, Hajrianor menegaskan pentingnya pemahaman setiap notaris terhadap peran dan kewenangan Majelis Kehormatan Notaris, khususnya dalam menjalankan fungsi pembinaan serta memberikan persetujuan atau penolakan atas permintaan penyidik terkait pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris dalam proses penyidikan dan peradilan.
“Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga marwah profesi notaris sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hajrianor.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan pembinaan notaris tidak hanya berdampak pada profesionalisme aparatur, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Dengan pengawasan yang efektif dan pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak keperdataan, serta kepercayaan yang lebih tinggi terhadap layanan kenotariatan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Majelis Pengawas, Majelis Kehormatan Notaris, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Kalimantan Tengah semakin optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Red-dok, Humas Kalteng — Desember 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah

fidusia2.pngfidusia3.pngfidusia4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI