Palangka Raya, — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Pengisian Matriks Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (12/11/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor SEK.1-PR.04.05-1145 tanggal 7 November 2025 perihal Pengisian Matriks Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026. Seluruh unit kerja pusat dan Kantor Wilayah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian dan pelaporan kinerja.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi, Bramantyo Agung Nugroho, menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi sebagai instrumen pengendalian kinerja yang terukur dan akuntabel.
“Rencana aksi berfungsi sebagai jembatan antara perencanaan strategis, pelaksanaan program, serta pengukuran capaian kinerja. Dengan penyusunan yang tepat, setiap unit dapat memastikan keterpaduan antara sasaran dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diarahkan untuk menyamakan persepsi terkait format dan substansi pengisian Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Penyamaan persepsi ini penting agar setiap unit kerja memiliki pemahaman yang seragam dalam penyusunan dokumen kinerja yang menjadi dasar evaluasi serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dari berbagai unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan klarifikasi terhadap perubahan indikator maupun format matriks yang digunakan. Diskusi ini menjadi sarana menjaring berbagai perspektif untuk penyempurnaan dokumen rencana aksi kinerja tahun 2026.
Menutup kegiatan, Bramantyo kembali menegaskan agar penyusunan Matriks Rencana Aksi Tahun 2026 dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, kegiatan ini diikuti oleh Analis Anggaran Ahli Madya, Diana Soekowati bersama Tim Kerja Perencanaan dan Pelaporan.
Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis kinerja. Dengan perencanaan yang terarah dan pengawasan yang kuat, setiap program kerja Kementerian Hukum akan lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng — November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah


