Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Kekayaan Intelektual (KI) terus mendorong optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Dalam rangka upaya tersebut, Tim KI yang terdiri atas Laila Rahmawati, Mariani, Agus Dwi Susanto, dan Swiss Van Simarmata, melaksanakan kegiatan koordinasi strategis di dua kabupaten, yakni Pulang Pisau dan Kapuas. Selasa (29/07/2025).
Di Kabupaten Pulang Pisau, tim melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian, khususnya Bidang Industri. Fokus utama dalam koordinasi ini adalah penguatan pemanfaatan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) sebagai sarana mendorong nilai ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memberikan perlindungan hukum terhadap potensi lokal. Salah satu produk unggulan yang menjadi perhatian adalah produk dari Desa Gohong, yang didorong untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Selain itu, Tim KI juga menekankan pentingnya pendaftaran desain industri guna melindungi orisinalitas desain produk dan mencegah tindakan pembajakan.
Selanjutnya, di Kabupaten Kapuas, Tim KI berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat dalam upaya penguatan indikasi geografis untuk beras Siam Arjuna, salah satu komoditas khas Kalimantan Tengah yang telah dikenal secara nasional. Dalam diskusi, dibahas strategi percepatan perbaikan dokumen deskripsi indikasi geografis, termasuk pendampingan teknis kepada masyarakat pengusul serta penanganan berbagai kendala di lapangan. Salah satu aspek teknis penting yang menjadi perhatian adalah hasil uji laboratorium tanah dan benih, yang menjadi syarat utama dalam proses penetapan indikasi geografis.
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung pemberdayaan kekayaan intelektual daerah. “Kami berharap potensi-potensi lokal di Kalimantan Tengah dapat memperoleh perlindungan hukum yang optimal, sehingga mampu bersaing dan memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar perwakilan tim dalam sesi wawancara.
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), serta perlindungan produk unggulan berbasis kekayaan intelektual. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor