Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Potensi Lokal, Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Koordinasi Strategis di Pulang Pisau dan Kapuas

Giat-KI-Pulpis-Kapuas-2025_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Kekayaan Intelektual (KI) terus mendorong optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Dalam rangka upaya tersebut, Tim KI yang terdiri atas Laila Rahmawati, Mariani, Agus Dwi Susanto, dan Swiss Van Simarmata, melaksanakan kegiatan koordinasi strategis di dua kabupaten, yakni Pulang Pisau dan Kapuas. Selasa (29/07/2025).

Di Kabupaten Pulang Pisau, tim melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian, khususnya Bidang Industri. Fokus utama dalam koordinasi ini adalah penguatan pemanfaatan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) sebagai sarana mendorong nilai ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memberikan perlindungan hukum terhadap potensi lokal. Salah satu produk unggulan yang menjadi perhatian adalah produk dari Desa Gohong, yang didorong untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Selain itu, Tim KI juga menekankan pentingnya pendaftaran desain industri guna melindungi orisinalitas desain produk dan mencegah tindakan pembajakan.

Selanjutnya, di Kabupaten Kapuas, Tim KI berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat dalam upaya penguatan indikasi geografis untuk beras Siam Arjuna, salah satu komoditas khas Kalimantan Tengah yang telah dikenal secara nasional. Dalam diskusi, dibahas strategi percepatan perbaikan dokumen deskripsi indikasi geografis, termasuk pendampingan teknis kepada masyarakat pengusul serta penanganan berbagai kendala di lapangan. Salah satu aspek teknis penting yang menjadi perhatian adalah hasil uji laboratorium tanah dan benih, yang menjadi syarat utama dalam proses penetapan indikasi geografis.

Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung pemberdayaan kekayaan intelektual daerah. “Kami berharap potensi-potensi lokal di Kalimantan Tengah dapat memperoleh perlindungan hukum yang optimal, sehingga mampu bersaing dan memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar perwakilan tim dalam sesi wawancara.

Koordinasi ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), serta perlindungan produk unggulan berbasis kekayaan intelektual. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Giat-KI-Pulpis-Kapuas-2025_2.jpg

Giat-KI-Pulpis-Kapuas-2025_3.jpg

Giat-KI-Pulpis-Kapuas-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI