
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan dalam rangka memperkuat koordinasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertempat di Ruang Rapat Kerja Pokja II, Selasa (10/02/2026).
Rombongan DPMPTSP Kabupaten Katingan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengaduan, Advokasi, dan Pelaporan, Asri Melani Br Saragih, didampingi jajaran pejabat terkait. Kunjungan tersebut disambut oleh Tim Pokja II Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, yakni Andri dan Paulus.
Kegiatan ini difokuskan pada konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Katingan. Ranperda tersebut disusun sebagai instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek substansi dan teknik penyusunan Ranperda agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan pendampingan dan masukan normatif guna memastikan Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.
Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap sinergi dan koordinasi ini dapat terus berlanjut hingga proses penyusunan Ranperda selesai dan siap untuk ditetapkan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan investasi, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Katingan.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

