
Palangka Raya — Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti area Bandara Tjilik Riwut saat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, tiba bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta rombongan pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Hukum RI, Rabu (5/11).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah. Penyambutan berlangsung penuh kehangatan, diawali dengan pengalungan bunga dan penampilan tarian khas Kalimantan Tengah sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian budaya lokal.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI beserta jajaran ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah, dan melaksanakan peresmian Pos Bantuan Hukum sejumlah 1.571 desa/ kelurahan di Kalimantan Tengah yang telah mencapai 100%.
Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan berbagai program Kementerian di daerah.
“Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan seluruh jajaran Kemenkum di sini untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan selamat datang kepada Menteri dan rombongan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem hukum di wilayahnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Pos Bantuan Hukum Bukit Tunggal yang berada di Jl. Badak No. 12, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Acara penyambutan dan kunjungan kerja berlangsung lancar, penuh keakraban, serta mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2025).



