Kunjungan Koordinasi Notaris Kota Palangka Raya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Bahas Peningkatan Kualiatas Pelayanan Hukum Yang Berkaitan Dengan Notaris

Notariskor1.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto didampingi JFT Analis Hukum Muda, Hadi Cahyadi menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan notaris Kota Palangka Raya yaitu Notaris Pioni Naviari dan Devina Oktalina. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan hukum yang berkaitan dengan notaris, serta peningkatan kualitas layanan hukum di wilayah Kota Palangka Raya. Kamis (6/3/2025)

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, kedua belah pihak berdiskusi mengenai regulasi terbaru terkait profesi notaris, tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas notaris, serta upaya-upaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam koordinasi ini perwakilan notaris Kota Palangka Raya menyampaikan informasi terkait Organisasi INI (Ikatan Notaris Indonesia) untuk Kalimantan Tengah sudah mulai berjalan, Notaris Pioni Naviari ditetapkan Sebagai Pj. Ketua INI selain itu juga disampaikan ⁠terkait SOP pengawasan Notaris yang sudah dilakukan beberapa kali rapat dan akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah sekitar minggu ke 2 Bulan April dan dapat menjadi bahan diskusi pada Rakor Majelis Pengawas.

Terkait dengan Protokol Beberapa Notaris agar dapat segera diselesaikan, dan juga diharapkan untuk Protokol yang usianya diatas 25 Tahun bisa difasilitasi untuk wadah penyimpanannya di Sekrtariat MPD/Kantor Wilayah serta ada beberapa Notaris yang pada saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari Penyidik maupun Kejaksaan, diharapkan Majelis dapat Menyurati instansi terkait agar dapat menyampaikan perkembangan status dari Notaris dan yang terakhir ⁠untuk Sistem Fidusia diharapkan agar dapat dikembalikan ke Wilayah sehingga dapat meningkatkan peningkatkan PNBP.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik kedatangan notaris Kota Palangka Raya dan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara institusi pemerintah dan profesi notaris dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kunjungan koordinasi ini, kita dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi notaris, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang peraturan yang berlaku,” ujar Joko Martanto.

Perwakilan notaris Kota Palangka Raya, Pioni Naviari menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memastikan kelancaran praktik notaris di kota tersebut. Mereka juga berharap adanya forum komunikasi yang lebih intens antara notaris dan pihak Kemenkum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di masyarakat.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara notaris dan Kemenkum, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng. Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

Notariskor2.jpg

Notariskor3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Pelantikan TP-PKK, TP Posyandu dan DEKRANASDA Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Periode 2025-2030

PKKPOSDEK1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Khodluifah) menghadiri Pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Periode 2025-2030 dan Pelantikan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kamis (6/3/2025)

Bertempat di Aula Jaya Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pelantikan dilakukan oleh Ketua TP-PKK dan TP Posyandu sekaligus Ketua Dekranasda Prov. Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

Turut hadir menyaksikan pelantikan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo beserta istri, Ketua TP-PKK dan Ketua Posyandu, Yulistra Ivo Sugianto Sabran Periode 2016-2021 dan 2021-2025, Wakil ketua TP-PKK dan Ketua Posyandu, Nunu Andri Edy Pratowo, Bupati se Kalteng, Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemrov. Kalteng.

Mengawali sambutannya, Ketua TP-PKK dan TP Posyandu Prov. Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat atas telah dilantiknya Ketua TP-PKK sekaligus Ketua TP Posyandu serta Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota, “Saya yakin ibu-ibu sekalian akan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Gerakan PKK, pembinaan Posyandu serta Dekranasda di daerah masing-masing”, ucapnya.

Dikatakannya, bahwa saat ini pemerintah fokus pada program-program kerja prioritas, yang tertuang dalam Asta Cita Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu selaras pula dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yakni “Kalteng BERKAH, Kalteng Maju”.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menyampaikan PKK, Posyandu dan Dekranasda adalah mitra strategis Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki peran penting dalam upaya untuk menyukseskan program-program pembangunan di wilayah Kalteng. 

"PKK dan Posyandu juga adalah garda terdepan dalam upaya pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas hidup, dan kesejahteraan keluarga, serta kesehatan keluarga, khususnya dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan anak untuk mengatasi stunting. Sedangkan Dekranasda adalah salah satu ujung tombak dalam melestarikan warisan budaya, dan memajukan pengrajin dan UMKM lokal Kalimantan Tengah agar mampu mengembangkan produk-produk kerajinan berbasis kearifan lokal, yang memiliki daya saing global," tukasnya. (Red-dok, Humas Kalteng. Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

PKKPOSDEK2.jpg

PKKPOSDEK3.jpg

PKKPOSDEK4.jpg

Kanwil Kemenkum Laksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur

harmon_prov_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (6/3).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Kalimantan Tengah (Nunung Hamidah), Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotim (Diana Setiawan), Kepala Bagian Hukum Sekertarian Daerah Kabupaten Kotim (Pintar Simbolon) serta tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang dalam hal ini di wakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat), menegaskan pentingnya pembangunan hukum sebagai sistem yang mencakup materi hukum, struktur hukum, serta peningkatan kesadaran hukum.

“Hukum harus dibangun secara simultan, sinkron, dan terpadu agar dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat serta menciptakan kehidupan yang lebih baik dan kondusif,” ujarnya.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi rancangan produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, (lima) rancangan produk hukum daerah dibahas, antara lain Grand Design Pembangunan Kependudukan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan pada Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa, dan Strategi Tahapan Implementasi Pemenuhan Mandatory.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin selaras dengan regulasi nasional serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah sesi pembahasan, acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan harapan agar pembentukan regulasi yang berkualitas dapat terus diwujudkan. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
harmon_prov_2.jpgharmon_prov_3.jpgharmon_prov_4.jpg

Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng Terlibat Aktif

DPRDPROV1.jpg

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, H. Agustiar Sabran, menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (5/3/2025).

Turut hadir dalam rapat paripurna Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri pula oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi, seluruh Kepala OPD Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam pidatonya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami akan mendorong kebijakan yang tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Keseimbangan ini sangat penting agar Kalimantan Tengah berkembang secara berkelanjutan," ujar Agustiar dalam pidatonya.

Gubernur menyebut, visi dan misi tidak hanya bisa dilihat dalam 100 hari kerja saja tetapi juga membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan elemen Masyarakat.

"Saya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam persatuan Huma Betang bingkai NKRI," tukasnya. (Red-Dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

DPRDPROV2.jpg

DPRDPROV3.jpg

DPRDPROV4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Serahkan Hak Cipta Lagu ‘Kalteng Makin Berkah’ sebagai Wujud Perlindungan Kekayaan Intelektual

hc_berkah_1-1.jpg

Palangka Raya - Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu Kalteng Makin Berkah ciptaan H. Sugianto Sabran. Penyerahan ini dilakukan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pisah Sambut, dan Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, pada Rabu malam (5/3/25).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, yang mewakili Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam penyerahan hak cipta ini, menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. “Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Joko Martanto.

Pencatatan Hak Cipta atas lagu Kalteng Makin Berkah merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, terutama di bidang seni dan budaya. Dengan pencatatan ini, lagu yang menjadi identitas budaya Kalimantan Tengah mendapatkan status hukum yang sah, melindungi dari penyalahgunaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah terus berupaya mengedukasi masyarakat dan para pelaku seni mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan karya intelektual. “Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus berkarya dan mendaftarkan hak cipta atas karyanya, sehingga warisan budaya daerah tetap lestari dan memiliki nilai tambah,” tambah Joko Martanto.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2016-2025, H. Sugianto Sabran, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah atas dukungan dalam mencatatkan hak cipta lagunya. Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk terus berkarya dan menjaga warisan budaya daerah.

Penyerahan hak cipta ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri, Ketua DPRD Kalteng atau yang mewakili, Forkopimda Kalteng, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

Dengan adanya pencatatan hak cipta ini, diharapkan semakin banyak seniman dan kreator di Kalimantan Tengah yang memahami pentingnya perlindungan karya intelektual, sehingga budaya lokal semakin dihargai dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
hc_berkah_2.jpghc_berkah_3.jpghc_berkah_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI