
Palangka Raya — Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih, Senin (01/12/2025).
Tim terdiri dari Laila Rahmawati, Agus Dwi Susanto, Deny Dwi Rahmanto, Ika Pratiwi, Larasati Kirana Putri, dan Riki Fauzi. Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, beserta Kepala Bidang Industri Kecil Menengah, Simon.
Dalam pertemuan tersebut, Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan permohonan dukungan serta penguatan sinergi dalam proses pendaftaran merek kolektif bagi Sentra IKM di bawah binaan Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan fasilitasi dan peningkatan perlindungan hukum terhadap produk UMKM dan koperasi di daerah.
Kepala Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, memberikan apresiasi atas inisiatif koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses pendaftaran merek kolektif.
“Disdagperin berkomitmen memberikan pendampingan yang diperlukan serta memastikan percepatan proses administrasi, sehingga pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan perlindungan produk lokal di Kalimantan Tengah,” ujar Norhani.
Sementara itu, Kepala Bidang IKM, Simon, menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan instansi terkait lainnya dalam mendorong koperasi serta pelaku IKM memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan KI.
“Perlindungan KI, khususnya merek kolektif, merupakan bagian penting dalam memperkuat identitas dan nilai tambah produk daerah. Kami sangat mengapresiasi dukungan Disdagperin dan berharap sinergi ini semakin mempercepat proses pendaftaran serta memberikan dampak langsung bagi koperasi dan IKM di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)
Foto Dokumentasi :


