
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Coffee Morning yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng dalam rangka membahas, menyinkronkan, dan memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Palangka Raya. Selasa (02/12/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Ditreskrimsus serta perwakilan berbagai instansi pemangku fungsi penyidikan. Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas PPNS di wilayah Kalimantan Tengah. Sinergi antarinstansi sangat penting agar penegakan hukum dapat berjalan optimal, profesional, dan responsif terhadap berbagai tantangan di lapangan. Kami berharap komunikasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Kalteng hadir melalui dua perwakilan, yakni Diana Soekowati dan Benny Yuandrias. Dalam forum diskusi tersebut, Diana memaparkan perkembangan penting terkait Transformasi Kementerian Hukum dan HAM yang beralih menjadi tiga kementerian. Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut juga membawa penyesuaian pada struktur dan pelaksanaan tugas, termasuk tugas PPNS di daerah.
“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang bertransformasi menuju tiga kementerian, sehingga ada penyesuaian tugas dan kewenangan pada masing-masing unit kerja. Dalam konteks PPNS, Kanwil Kemenkum bersifat mendampingi, karena seluruh laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual ditangani langsung oleh Direktorat Penyidikan Kemenkum RI. Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi bersama Polda Kalteng dan PPNS lainnya,” jelasnya.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum komunikasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Kalteng yang telah menginisiasi forum diskusi terbuka ini. Koordinasi antarpenegak hukum, termasuk PPNS, merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan. Kanwil Kemenkum Kalteng siap mendukung dan berkolaborasi dalam setiap upaya yang bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah, khususnya terkait layanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual,” ungkapnya.
Kegiatan Coffee Morning ini menghasilkan berbagai masukan, identifikasi hambatan, dan penguatan kerja sama untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2025)
Foto Dokumentasi :


