Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Buka Bersama dan Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan Berkah

bukber_kanwil_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar acara buka bersama dan bakti sosial kepada Panti Asuhan Berkah, yang diselenggarakan di Aula Mentaya, pada Rabu, 19 Maret 2025, Rabu (19/03).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng serta anak-anak panti asuhan Berkah. Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama di bulan yang penuh berkah ini. "Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat hubungan antar sesama dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Kegiatan buka bersama dan bakti sosial ini adalah wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Berkah," ujar Kepala Kantor Wilayah.

Selain buka puasa bersama, acara ini juga diisi dengan kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako dan kebutuhan lainnya untuk anak-anak panti asuhan. Pemberian ini bertujuan untuk meringankan beban mereka dan memberikan sedikit keceriaan di tengah bulan yang penuh berkah. "Semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu dan memberikan kebahagiaan kepada anak-anak di panti asuhan ini," tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak pengelola Panti Asuhan Berkah. Perwakilan panti asuhan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Bantuan yang diberikan sangat berarti bagi kami dan anak-anak di sini. Semoga Allah membalas kebaikan ini," ucap perwakilan panti asuhan.

Acara ini juga menjadi momen yang penuh kehangatan, di mana para pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng bersama anak-anak panti asuhan berbuka puasa bersama dan saling berbagi cerita, menjadikan suasana lebih akrab dan penuh keceriaan. Selain itu, kegiatan ini memperlihatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi dalam rangka memperingati bulan Ramadan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

bukber_kanwil_2.jpg

bukber_kanwil_3.jpg

bukber_kanwil_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Regulasi Kunci Pembentukan Produk Hukum Berkualitas

ttd_harmon_1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari ini, Selasa (18/3).

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, Maju Amintas Siburian, A.Md.IP, S.Pd., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum di Indonesia harus dilakukan secara simultan dan terpadu untuk menciptakan keadilan dan kehidupan masyarakat yang kondusif.

"Keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah harus mampu menjadi ujung tombak dalam perumusan kebijakan pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian dalam sambutannya.

Dalam rapat ini, dibahas lima rancangan peraturan bupati (Ranperbup), yaitu Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan Ranperbup tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar

Lebih lanjut, Maju Amintas Siburian juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan regulasi daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sinergi yang baik ini harus terus ditingkatkan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Kepala Kanwil menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum berperan dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berintegritas, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 serta arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE.PP.04.02-221 tanggal 15 Januari 2025.

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kanwil diharapkan menjadi ujung tombak dalam harmonisasi kebijakan hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap rancangan peraturan daerah yang disusun dapat mendukung pembangunan hukum yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
ttd_harmon_2.jpgttd_harmon_3.jpg

PJA Jadi Fokus, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan di Kabupaten Barito Selatan

pjaBAR1.jpg

Buntok - Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong lurah/kades dalam Pendaftaran PJA, dengan meLakukan Sosialisasi dan pendampingan Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan. Selasa (18/3/2025).

Tim Kantor Wilayah dalam melakukan pemdampingan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agustina Dayaleluni, Analis Hukum Ahli Muda, Vasco Fernando dan Penyuluh Hukum Pertama, Herry Permana berkoordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan.

Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan, Yohanes) dan dihadiri Kades serta Lurah di Kabupaten Barito Selatan.

Disampaikan bahwa PJA ini, memiliki tujuan untuk terwujudnya pemenuhan akses keadilan yang merata diseluruh lapisan masyarakat di Indonesia dimana saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi, dikarenakan kurangnya keahlian sebagai peacemaker di tataran tingkat desa.

Maka dengan adanya peacemaker jastice award ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum dan bantuan hukum di desa dan juga untuk memberikan apresiasi kepada desa/kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.

Selanjutnya Tim Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan pendampingan pendaftaran untuk mengikuti peacemaker justice award. Dan Yohanes selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan sangat mendukung dan memberikan dorongan penuh kepada seluruh lurah dan kadesnya untuk turut serta dalam kegiatan PJA, dalam rangka peningkatan pemahaman dan perlindungan  hukum kepada masyarakat serta untuk ikut memajukan nama Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Bagian Hukum memberikan apresiasi atas langkah dari Kanwil Kemenkum Kalteng untuk melakukan pendampingan untuk daerah nya sehingga kami bersemangat untuk ikut memperebutkan penganugerahaan ini agar dapat  membanggakan wilayah Kabupaten Barito Selatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

pjaBAR2.jpg

Permohonan Percetakan Sertifikat Apostille, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Siap Melayani

aPOS1.jpg

Palangka Raya - Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Tengah kembali menerima Permohonan Percetakan Sertifikat Apostille, bertempat di Law and Human Rights Center Pemohon di Terima oleh petugas Layanan JFT Analis Hukum Ahli Pertama, R. Akbar Sahawung, didampingi JFT Analis Hukum Ahli Muda, Hadi Cahyadi. Selasa (18/3/2025)

Pemohon An.Silvia Haju mengajukan percetakan Apostille ke Negara tujuan China, yaitu Dokumen Terjemahan Surat Tanda Belum Menikah (STBM) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk syarat Pengajuan Visa Sekaligus sebagai dokumen untuk Pengajuan Pernikahan. 

R. Akbar Sahawung selalu mengingatkan ke setiap Pemohon agar sertifikat ini dapat dijaga dengan baik karena apabila rusak nantinya tidak dapat diakui oleh Negara tujuan.

"Saya mengucapkan Terimakasih kepada Petugas Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas layanannya yang sangat ramah dan baik", tutup Silvia Haju setelah menerima Sertifikat Apostille. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

aPOS2.jpg

aPOS3.jpg

Optimalisasi Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Pemerintah Daerah Kantor Wilayah Laksanakan Sosialisasi Secara Virtual Kepada Pemerintah Daerah

irhsos1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah daerah secara virtual. Selasa (18/3/2025)

Kegiatan dibuka oleh kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid beserta jajaran dengan peserta berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalimantan  Tengah.

kegiatan Sosialisasi penilaian Indeks Reformasi Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersiapkan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2025, dimana Kementerian Hukum diamanatkan sebagai Leading Instution dalam pelaksanaan program meso dibidang reviu terhdap peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat  maupun tingkat daerah.

Indeks Reformasi Hukum merupakan insrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi.

Kakanwil Kemenkum Kalteng mengatakan “melalui kegiatan sosialisasi penilaian IRH ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan penilaian IRH tahun 2025 di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal”, ungkap Maju Amintas Siburian. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)

Foto Dokumentasi :

irhsos2.jpg

irhsos3.jpg

irhsos4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI