
Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (05/01/2026).
Pengarahan diikuti oleh seluruh jajaran Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, yang menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing serta melakukan evaluasi atas capaian kinerja tahun sebelumnya.
Dalam arahannya, Muhammad Mufid mendorong setiap unit kerja untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, kegiatan, dan kinerja Divisi P3H. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan, kendala, serta area yang memerlukan penguatan dan penyempurnaan agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya pemantauan dan pengendalian atas tindak lanjut dari seluruh arahan pimpinan. Ia meminta agar setiap komitmen yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan di lingkungan Divisi P3H.
“Evaluasi internal harus dilakukan secara objektif agar area yang memerlukan perbaikan dan penguatan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kinerja Divisi P3H pada Tahun 2026 dapat terus meningkat,” tegas Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor berharap Divisi P3H mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan di Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga menyerahkan penghargaan kepada Agustina Dayaleluni dan Vasco Fernando atas berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Melalui pengarahan dan pemberian penghargaan ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi P3H semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng — Januari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah



