
Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari apel nasional yang digelar serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja daerah.
Pelaksanaan apel di Kalimantan Tengah berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, CPNS, PPPK dari kedua kantor wilayah. Apel bersama ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan semangat kerja aparatur di awal tahun 2026.
Dalam amanat nasionalnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra) menegaskan bahwa apel bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen aparatur negara dalam menghadapi tantangan ke depan. Ia menekankan pentingnya soliditas internal dan kolaborasi lintas sektor guna menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Memasuki tahun 2026, Menko juga menyoroti diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional. Perubahan tersebut menuntut kesiapan aparatur, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun perubahan pola pikir dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan humanis.
Sejalan dengan amanat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa apel bersama ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan profesionalisme. “Apel awal tahun ini adalah momentum untuk menyatukan tekad, memperkuat disiplin, serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat,” tegas Hajrianor.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah dalam mendukung agenda pembangunan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis, dimana kedua Kanwil yang hingga kini masih berbagi gedung operasional dalam pelaksanaan tugas rutin.
Melalui Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah diharapkan semakin siap, solid, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sepanjang tahun 2026. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



