Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Permudah Layanan Internasional, Kanwil Kemenkum Kalteng Berikan Pendampingan Apostille

laynanan_apostille_2.jpg

Palangka Raya – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima konsultasi permohonan Apostille dengan tujuan negara Pakistan dan Swiss. Layanan konsultasi tersebut dilaksanakan di Ruang Layanan (Library & Ruang Baca) Kantor Wilayah dan diterima langsung oleh JFT Analis Hukum Ahli Pertama, R. Akbar Sahawung, Selasa (06/01).

Dalam kesempatan tersebut, petugas layanan memberikan penjelasan secara komprehensif terkait persyaratan dokumen serta tahapan yang harus dipenuhi dalam pengajuan Apostille. Disampaikan bahwa permohonan Apostille pada prinsipnya dapat diajukan secara mandiri oleh pemohon melalui sistem daring, dimulai dengan registrasi akun hingga pengunggahan dokumen.

Namun demikian, untuk memberikan kemudahan, petugas layanan turut membantu pemohon dalam pembuatan akun serta proses pengunggahan sebagian dokumen yang telah tersedia. Mengingat masih terdapat dokumen yang belum lengkap, petugas kemudian menjelaskan secara rinci tahap demi tahap proses pengajuan agar ke depannya dapat dilakukan secara mandiri oleh pemohon.

“Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, petugas layanan siap membantu dengan catatan seluruh dokumen yang diajukan telah lengkap dan spesimen tanda tangan pejabat terkait telah terdaftar dalam database. Setelah diverifikasi oleh pusat, pemohon akan menerima kode voucher untuk pembayaran PNBP, selanjutnya dapat mengajukan permohonan pencetakan Apostille dengan memilih Kantor Wilayah Kementerian Hukum sesuai domisili terdekat,” ujar Akbar.

Pemohon yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau mengajukan pencetakan sertifikat Apostille untuk keperluan pernikahan di Negara Pakistan. Selain itu, untuk tujuan Negara Swiss, diajukan pula permohonan Apostille atas dokumen terjemahan tersumpah atas nama Djumhir Enes Rampai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para petugas atas layanan yang sangat baik, mudah dipahami, serta didukung oleh suasana ruangan yang asri dan nyaman. Hal ini membuat kami merasa sangat terbantu dan puas atas layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah,” ungkap pemohon. (Reddok, Humas Kalteng, Januari 2026).

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

laynanan_apostille_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI