Terapkan Konsep "T-W-T", Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Secara Daring

Foto_Awal.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Joko MArtanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) ikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal secara virtual / daring,  Kamis (17/10/24).

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Nico Afinta) menyampaikan Konsep "T-W-T" yang disampaikan terdiri dari tiga elemen penting, yaitu Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab.

Sekjen Kemenkumham menegaskan bahwa setiap pegawai harus memahami tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga diberikan wewenang untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan, serta harus bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut.

Ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Beliau juga menyampaikan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM  dalam pembangunan hukum nasional sangat penting, serta tujuan reformasi birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan public.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Kemenkumham akan melaksanakan seleksi Calon Pegawasi Negeri Sipil (CPNS) yang di harapkan semua pelaksana dapat mengedepankan integritas, moralitas dan profesionalitas, tidak menjadi calo yang menjajikan kelulusan dan meminta sejumlah uang yang mengatas namakan Pimpinan.

Foto_Kedua.jpgFoto_Ketiga.jpgFoto_Keempat.jpg

Gandeng Kanwil Kemenkumham Kalteng, BSK Hukum dan HAM RI Laksanakan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Kalimantan Tengah

Kanwil_BSK_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat umum agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM di provinsi yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, yang salah satunya melakukan Diseminasi hasil analisis kebijakan, Kamis (17/10).

Pada hari ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI yang mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan”. Dalam kegiatan ini juga mengundang Narasumber antara lain, Maulidi Hilal (Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan); Tri Saptono Sambudji (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng); Dorce Sanda (Konselor Adiksi Ahli Madya BNN Provinsi Kalteng); Michael Putra Ramosta Sitepu (Ketua Yayasan Galilea Indonesia) yang dimoderatori oleh Neni Maria (TVRI Kalimantan Tengah).

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini terdapat kurang lebih 1.000 orang dari berbagai instansi baik dari dalam maupun luar Kalimantan Tengah. Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian) dalam laporannya menyampaikan dalam rangka menyebarluaskan hasil Analisis Strategi Kebijakan yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah melalui Diskusi Strategi Kebijakan sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Salah satu kebijakan yang dianalisis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adalah terkait Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana hasil analisis tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam upaya untuk melaksanakan kebijakan penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika terutama bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di wilayah,” tutur Maju Amintas.

Kemudian, mewakili Kepala BSK Hukum dan HAM RI, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM (Nofli) mengungkapkan bahwasanya Sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bukti yang handal dan sahih dalam penyusunan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM perlu menjalin kolaborasi dengan Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian dan implementor kebijakan di tingkat wilayah.

“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggandeng Kantor Wilayah untuk terlibat dalam pelaksanaan analisis kebijakan evaluasi. Penyusunan analisis kebijakan ini dipilih dengan pertimbangan bahwa penyusunan kebijakan dengan mekanisme top down kurang mewakili kebutuhan dan preferensi wilayah. Urgensi inilah yang mendasari pelaksanaan analisis implementasi dan evaluasi oleh Kantor Wilayah,” jelas Nofli. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2024).

Foto Dokumentasi:

Kanwil_BSK_2.jpg

Kanwil_BSK_3.jpg

Kanwil_BSK_4.jpg

Kanwil_BSK_5.jpg

Pastikan Seluruh Rangkaian SKD CPNS T.A 2024 Berjalan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Persiapan

rapat_casn_1.jpg 


Palangka Raya – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah T.A 2024 akan segera dilaksanakan. Dalam rangka menyamakan persepsi dalam pelaksanaan SKD, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) mengadakan rapat dengan seluruh panitia seleksi bertempat di Aula Kahayan, Rabu (16/10/2024).

Hadir dalam rapat Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) selaku Ketua Panitia Daerah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) , serta Panitia Daerah Seleksi Penerimaan CASN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kakanwil membuka rapat dengan menyampaikan pesan penting keseluruh panitia agar bekerja dengan baik dan tetap berlaku humanis kepada seluruh peserta seleksi. "Bagaimanapun mereka adalah calon tunas pengayoman yang akan bekerja dengan kita nantinya. Saya harap jangan ada perlakuan yang diskriminatif kepada seluruh peserta. Lakukan tugas dengan baik dan berikan kesan positif kepada seluruh peserta agar mereka juga dapat menjalankan seleksi dengan nyaman" ujar M.A Siburian.

Kepala Divisi Administrasi yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Daerah, memaparkan berbagai hal teknis terkait pelaksanaan SKD, mulai dari jadwal pelaksanaan, jumlah peserta, hingga pembagian tugas panitia selama ujian berlangsung. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara semua pihak untuk memastikan pelaksanaan seleksi yang optimal. “Kita harus memastikan bahwa seluruh persiapan, mulai dari sistem hingga personel, siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses SKD,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas langkah-langkah pengamanan dan prosedur pengawasan yang akan diterapkan selama ujian, termasuk penanganan terhadap potensi gangguan teknis atau kendala yang mungkin dihadapi peserta selama proses seleksi.

M.A Siburian menekankan pentingnya persiapan matang, mengingat seleksi ini merupakan salah satu tahap krusial dalam rekrutmen CPNS. “Seleksi CPNS melalui sistem CAT adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan pegawai. Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan dengan lancar, adil, dan profesional,” ujarnya.

Di akhir rapat, Kakanwil menginstruksikan seluruh panitia dan tim pelaksana untuk bekerja sama dengan baik dan berkomitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2024. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seleksi ini berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mari kita jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil,” tutup M.A Siburian.

Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Berbasis CAT Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dilaksanakn mulai tanggal 19 Oktober 2024 s.d 22 Oktober 2024. Seleksi ini akan di ikuti oleh 3.551 peserta yang akan di bagi kedalam 15 Sesi Ujian dan bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2024) 

Foto Dokumentasi :  
rapat_casn_2.jpgrapat_casn_4.jpgrapat_casn_5_2.jpgrapat_casn_5.jpgrapat_casn_6.jpg

Dukung Pencegahan Korupsi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK secara Daring

ZOOM_SPI_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah ikut serta dalam acara percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (16/10/24).

Bertempat di Aula Kahayan, Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas SIburian), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi (Anggun Prasetyo Nugroho).

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas di lingkungan Kemenkumham serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

SPI KPK merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham. Dengan adanya survei ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencegah praktik korupsi dan menjaga profesionalitas di lingkungan kerja.

Kegiatan yang diadakan secara virtual ini memungkinkan partisipasi lebih luas dan efisien dari berbagai kantor wilayah.  Dengan harapan memperbanyak jumlah responden, hasil survei akan lebih akurat dan bermanfaat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan integritas di lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara KPK dan Kemenkumham dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

ZOOM_SPI_2.jpgZOOM_SPI_3.jpgZOOM_SPI_4.jpg

Optimis Raih WBBM, TPN Lakukan Evaluasi Wawancara Pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Evaluasi_Wawancara_dari_TPN_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah semakin mendekatkan langkahnya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada hari ini, Tim Penilai Nasional (TPN) melaksanakan evaluasi wawancara terhadap jajaran pimpinan dan tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai bagian dari penilaian akhir menuju WBBM. Selasa (15/10/2024).

Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) yang didampingi Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan seluruh Ketua Pokja dan tim Pokja ZI.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan bahwa seluruh tim telah bekerja keras mempersiapkan proses evaluasi ini dengan maksimal.

“Evaluasi ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk meraih predikat WBBM,” ujar Kakanwil.

TPN, melakukan wawancara mendalam yang meliputi aspek pelayanan, pengelolaan anggaran, inovasi digital, serta upaya pencegahan korupsi. Proses wawancara ini juga menjadi momen penting bagi tim Pokja untuk mempresentasikan program-program unggulan yang telah dijalankan, seperti sistem pelayanan berbasis teknologi, serta berbagai inovasi lainnya dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.

Seluruh tim Pokja ZI dari Kanwil Kemenkumham Kalteng turut serta dalam sesi evaluasi ini dengan penuh antusiasme. Mereka menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk implementasi sistem digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum, perbaikan mekanisme pengaduan, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya.

Proses evaluasi oleh TPN ini merupakan salah satu tahap akhir dalam upaya Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memperoleh predikat WBBM. Sebelumnya, Kanwil telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan evaluasi ini adalah langkah lanjutan menuju capaian yang lebih tinggi.

"Kami menyadari bahwa pencapaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah perjalanan yang singkat. Ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dalam membangun WBBM. Dengan semangat perubahan, kami siap mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Bersama, kita menuju WBBM!", pungkasnya.

Evaluasi_Wawancara_dari_TPN_2.jpgEvaluasi_Wawancara_dari_TPN_3.jpgEvaluasi_Wawancara_dari_TPN_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI