
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan yang merupakan bagian dari program nasional Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia ini berfokus pada Modul Komersialisasi KI dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (24/11/2025).
Dalam pelaksanaan yang akan berlangsung selama tiga hari, dari 24 - 26 November 2025 tersebut, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Analis Kekayaan Intelektual kantor wilayah seluruh Indonesia termasuk dari Kanwil Kalteng. Dimana para peserta akan mengikuti pembelajaran intensif mengenai strategi komersialisasi KI, pemanfaatan ekonomi karya intelektual, serta penguatan kapasitas ASN dalam mendukung ekosistem KI di daerah. Penguatan kompetensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong layanan publik KI yang semakin responsif dan berkualitas.
Kegiatan edukasi ini juga memberi ruang diskusi interaktif antara peserta dari berbagai Kanwil se-Indonesia. Para analis berbagi pengalaman dalam pendampingan masyarakat, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif, termasuk tantangan yang dihadapi serta praktik terbaik dalam mendorong hilirisasi KI di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan bahwa kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Modul Komersialisasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Analis Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia. “Komersialisasi kekayaan intelektual merupakan aspek penting dalam mendorong inovasi agar tidak hanya berhenti sebagai pencatatan, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi para pencipta, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Karena itu, aparatur pemerintah harus siap memberikan pendampingan yang berkualitas, sehingga setiap kekayaan intelektual dapat dikelola, dimanfaatkan, dan didayagunakan secara optimal sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi nasional,” tegas Yasmon.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi ASN di bidang KI merupakan investasi penting bagi pembangunan daerah.
“Komersialisasi KI adalah masa depan ekonomi kreatif. Dengan meningkatnya kapasitas analis kita, Kanwil Kemenkum Kalteng siap memberikan layanan yang lebih kuat dan mendorong potensi KI daerah agar benar-benar bernilai dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Melalui edukasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan KI sebagai aset ekonomi, sekaligus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memaksimalkan potensi kekayaan intelektual di
Kalimantan Tengah.
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

