
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sekaligus Pengukuhan Pengurus FPK Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2027 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta perwakilan paguyuban dari berbagai suku dan daerah. Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkokoh peran FPK sebagai wadah pemersatu masyarakat multikultural, sekaligus memperkuat keharmonisan sosial dan kebhinekaan di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah (Agustiar Sabran) menegaskan bahwa penguatan FPK sejalan dengan falsafah lokal Huma Betang, yang mengajarkan hidup bersama dalam keberagaman dengan menjunjung tinggi toleransi, persatuan, dan rasa saling menghargai. Menurut Gubernur, Huma Betang mencerminkan karakter masyarakat Kalteng yang mampu menjaga kerukunan dan menjadikan keberagaman sebagai fondasi stabilitas sosial. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi yang hadir atas komitmen menjaga persatuan melalui sinergi lintas sektor.
Penguatan FPK tahun ini menitikberatkan pada kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas sosial, menumbuhkan toleransi, dan memperluas integrasi masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog strategis dalam menyelaraskan berbagai program yang mendukung terwujudnya masyarakat yang rukun dan inklusif.
Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Kadiv Yankum (Joko Martanto) menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi dalam memperkokoh semangat kebangsaan dan pembauran masyarakat. Ia menegaskan bahwa semangat kolaboratif yang ditonjolkan dalam kegiatan ini selaras dengan nilai-nilai Huma Betang yang menempatkan kebersamaan dan persatuan sebagai prinsip utama.
Dengan dikukuhkannya pengurus FPK periode 2025–2027, diharapkan forum ini mampu memperluas ruang dialog antar kelompok masyarakat, memperkuat kohesi sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga integrasi sosial yang berlandaskan nilai-nilai luhur Huma Betang. (Red-dok, Humas Kalteng — November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah



