
Palangka Raya - Pelantikan dan pengukuhan personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030 berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran ini menandai langkah strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, menunjukkan dukungan terhadap peningkatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal aspirasi masyarakat, memastikan transparansi pembangunan desa, serta menjamin kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS. Pada periode ini, Karlulyn ditetapkan sebagai Ketua, Adistyawarman sebagai Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, turut dikukuhkan jajaran anggota bidang yang nantinya mengemban tugas strategis dalam menjalankan visi organisasi.
Dalam laporannya, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan bahwa ABPEDNAS berkomitmen memaksimalkan tugas dan fungsi BPD, terutama dalam menjaga keberlangsungan berbagai program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, serta Program MBG.
Pada kesempatan tersebut, Hajrianor menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Peningkatan tata kelola desa membutuhkan sinergi yang kuat. BPD memiliki peran vital dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan program pembangunan desa terlaksana sesuai regulasi. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap bersinergi dalam upaya membangun desa yang semakin maju dan mandiri,” ungkap Hajrianor.
Keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah pada kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kalimantan Tengah.(Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, November 2025).
Foto Dokumentasi :



