Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Minisoceer_1.jpg

Palangka Raya – Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer yang bertempat di R88 Mini Soccer Palangka Raya, Sabtu (10/08/24).

Turnamen ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) di dampingi Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kuala Kapuas (David Anderson Setiawan) dan di ikuti oleh Tim dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kalteng.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan acara ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara seluruh pegawai, sesuai dengan semangat Hari Pengayoman.

“Saya harap saudara saudara sekalian dapat menjunjung tinggi sportivitas, maka dari itu kemenangan bukanlah segalanya tetapi tujuan utama kita bisa menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan persahabatan,”. Tegas Plt. Kakanwil.

Turnamen Mini Soccer Hari Pengayoman ke 79 ini diharapkan menjadi simbol dari semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen para pegawai Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

“Saya ucapkan selamat bertanding serta selalu jaga kekompakan mau itu menang atau kalah dan saya harap pertandingan ini bisa berjalan lancar dan sukses,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga di laksanakan foto bersama seluruh Tim UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta di laksanakannya tendangan bola pertama oleh Plt. Kakanwil sebagai tanda di mulainya Turnamen Mini Soccer.

Minisoceer_2.jpgMinisoceer_3.jpgMinisoceer_5.jpgMinisoceer_6.jpg

Pastikan Pemenuhan Data Dukung B09 dan Manajemen Kehumasan Terlaksana Dengan Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev ke Rutan Tamiang Layang

cek_rkt_tamiang_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai instansi pembina bagi 19 Unit Pelaksana Teknis memiliki kewajiban untuk membantu dan mengarahkan satuan kerja untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE WBK/WBBM setiap triwulan. Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) melakukan pendampingan pemenuhan data dukung triwulan III (B09) pada Rutan Tamiang Layang, Sabtu (10/08).

Kegiatan ini dihadiri oleh Karutan Tamiang Layang (Arief Budi Prasetya) beserta jajaran di Aula Rutan Tamiang Layang. Kabag Program dan Humas menyampaikan kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal.

Diana Soekowati juga memberikan apresiasi kepada para UPT karena pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal. Selain itu, Diana mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.

"Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu ke-3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan data dukung yang diperlukan, tentunya disesuaikan dengan format yang sesuai tata naskah dinas. Kemudian di minggu ke-4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Verifikator Kanwil," jelasnya.

Selain pemenuhan daduk yang wajib dilaksanakan, Kasubbag Humas, RB dan TI juga menyampaikan terkait dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH- 11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini dijelaskan dengan tujuan yakni agar seluruh Pengelola Kehumasan dapat menekankan profesionalisme dan inovasi dalam manajemen kehumasan.

“Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tusinya, insan Humas Kemenkumham diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Selain itu, humas harus dapat mengelola informasi dengan baik dan cepat serta menjadi filter informasi dan mencegah penyebaran berita bohong,” pesan Anggun Prasetyo kepada jajaran Rutan Tamiang Layang. (Reddok, Humas Kalteng - HF/AFN, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi:
cek_rkt_tamiang_2.jpgcek_rkt_tamiang_3.jpgcek_rkt_tamiang_4.jpg

Semarak Jalan Sehat Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Kemenkumham Kalteng

joging_lpp_1.jpg 

Palangka Raya - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar kegiatan jalan sehat bersama. Jalan sehat dibuka oleh Plt. Kepala Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) dimulai pukul 06.30 WIB dengan doa bersama, dilanjutkan dengan jalan santai yang dimulai dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, pada Sabtu (10/8/2024).

Hadir juga Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Palangka Raya. Tri Saptono Sambudji, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa jalan sehat bersama ini tidak hanya untuk memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, tetapi juga untuk meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Dalam menjalankan tugas sehari-hari, kita perlu menjaga kebugaran, fisik yang baik, dan tubuh yang sehat untuk selalu dalam kondisi prima," ujarnya.

Jalan sehat menjadi bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham di seluruh Indonesia, sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalin hubungan harmonis dengan seluruh lapisan masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi :
joging_lpp_2.jpgjoging_lpp_3.jpg

Laksanakan Pengawasan Kenotariatan, Kanwil Kumham Kalteng Kunjungi Notaris di Kabupaten Barito Utara

notaris_mute_1.jpg 

Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan kenotariatan kepada Notaris yang berada di Kabupatem Barito Utara, Rabu (7/8/2024).

Pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Subbidang Pelayanan KI (Laila Rahmawati) yang didampingi oleh 3 orang JFU/JFT (Oktavriana Ekasari, Beni Saputra, dan Gani nugraha) serta 2 orang unsur Akademisi dan notaris yaitu Albert dan Akhmad Fibriansyah Bagan yang mana kegiatan ini merupakan Pengawasan rutin tahunan dengan melakukan Pemeriksaan Protokol kepada 4 Notaris di Kabupaten Barito Utara, notaris tersebut yaitu Lilian Amarilia Ramadhani, S.H,. M.Kn, Michael Ocstan Sitohang, S.H., M.Kn, Arie Wiradinata, S.H., M.Kn, dan Silvia Anggraeni, S.H., M.Kn. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, (Gunawan) mengatakan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan protokol Notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris meliputi kondisi kantor, ruang kerja, sarana dan prasarana, alamat kantor sesuai dengan data base, kelengkapan administrasi termasuk buku-buku protokol notaris, keadaan penyimpanan arsip, ketaatan terhadap pelaporan bulanan. Selain itu, kita juga ingin menegaskan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa notaris termasuk uji petik terhadap ketaatan asas dalam pembuatan akta.

Dalam melaksanakan tugasnya, Majelis Pengawas menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Majelis Pengawas maupun instansi lain di luar Majelis Pengawas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Di sela-sela terakhir, Kepala Divisi pelayanan hukum dan HAM (Muhamad Mufid) menyampaikan bahwa Notaris harus senantiasa melakukan tugas jabatannya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri dan tidak memihak sesuai pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi :  
notaris_mute_2.jpgnotaris_mute_3.jpgnotaris_mute_4.jpg

Raih Nilai IKPA Yang Baik, Kanwil Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Tutup Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024

Penutupan_monev_smstr_1_1.jpg

Palangka Raya - Memasuki Hari ke-2 Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024, dilakukan kegiatan evaluasi bersama Pembina Unit Eselon I dari Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hadir secara virtual dari Biro Keuangan: Beni Fatriansyah (Analis Anggaran Ahli Muda), Attia Ahda (Pengevaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan), Qurratul Aini (Penata Keuangan), dan Dewi Prita Dwiyani (Penata Keuangan); dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: Fransiscus Alimin (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda) dan Dwi Putrandana Yulianto (Pengadministrasi Keuangan), serta dari Direktorat Jenderal Imigrasi: Junadi (Analis Pengelola APBN Muda).

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 3 indikator yang nilainya belum optimal, yaitu: Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan UP dan TUP.  Dalam rangka meningkatkan nilai indikator tersebut akan dilakukan percepatan pelaksanaan belanja terutama pada belanja modal, inventarisasi anggaran yang berpotensi tidak terserap untuk kemudian dilakukan revisi antar satuan kerja, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana penarikan dana, serta penyusunan rencana penarikan dana dengan memperhatikan besaran UP.

Kendala yang dihadapi satuan kerja seperti belanja modal pembangunan yang membutuhkan tenggat waktu hingga pekerjaan fisik, pagu minus belanja pegawai, kekurangan anggaran BAMA, serta MP satuan kerja imigrasi yang belum 100% juga dibahas dalam kesempatan ini. Pembina Unit Eselon I juga menyampaikan beberapa arahan dan masukan guna peningkatan nilai IKPA pada satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Mengakhiri kegiatan, ditutup dengan sambutan Plt. Kakanwil yang diwakili oleh Rizani selaku Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. “Apa yang kita raih hingga Semester I ini jangan membuat kita berpuas diri, karena perjalanan yang dilalui hingga akhir tahun masih panjang. Diperlukan komitmen semua pihak untuk tercapainya nilai IKPA yang baik.”  

Kanwil Kemenkumham Kalteng terus berupaya dalam melakukan peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 terutama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan target yang ditetapkan.

Penutupan_monev_smstr_1_2.jpgPenutupan_monev_smstr_1_3.jpgPenutupan_monev_smstr_1_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI