
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (17/11). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan wilayah menghadapi pelaksanaan monitoring serta evaluasi RKT RB Tahun 2025.
Bertempat di ruang PPID, Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Harlianto, Analis Anggaran Madya, Diana Soekowati, serta tim kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Kehadiran penuh ini mencerminkan komitmen Kanwil dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara konsisten dan terukur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Inspektorat Jenderal tersebut membahas teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi, termasuk tahapan monitoring, penyampaian progres, serta ketentuan kelengkapan dokumen data dukung yang harus dipenuhi oleh seluruh satuan kerja sesuai standar penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Dalam rapat, panitia pusat juga menegaskan bahwa monitoring RKT RB akan dilaksanakan pada 17–21 November 2025, sedangkan evaluasi dijadwalkan berlangsung pada 24–28 November 2025. Dengan adanya penjelasan rinci tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan secara optimal.
Tim Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti rapat dengan penuh kesiapan dan langsung melakukan koordinasi internal untuk memenuhi seluruh kebutuhan monev. Persiapan teknis juga mulai dilakukan agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung kondusif dan seluruh peserta dari wilayah mengikuti setiap penjelasan dengan seksama, terutama terkait poin-poin krusial yang akan menjadi dasar evaluasi pada Triwulan IV. Rapat ini sekaligus memperkuat langkah Kanwil dalam menjaga akuntabilitas dan kinerja organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya kesiapan data dukung sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kinerja. “Persiapan monev bukan sebatas administrasi, tetapi wujud keseriusan kita dalam menghadirkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan berdampak. Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan hasil terbaik dalam evaluasi Reformasi Birokrasi,” ujarnya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor


