Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

RAPAT PARIPURNA 1

Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Adapun kegiatan diikuti oleh oleh Perancang Peraturan Per-UU Madya (Yusuf Salamat) dalam hal ini mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (10/06/24).

Dalam agenda kegiatan ini mencakup 2 (dua) agenda kegiatan yakni pemandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing tentang:
1. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023; dan
2. Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di Bawah Bentang Jembatan Bentang Panjang

Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah dan yang membuka kegiatan adalah Faridawaty Darland Atjeh, S.E., M.M (Pimpinan Rapat Paripurna DPRD).

Hasil dari pemandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah adalah Fraksi Partai PDIP oleh Drs. Yohannes Freddy Iring , M.Si terkait dua Ranperda adalah mengapresiasi dan dapat menerima kedua Ranperda dimaksud dengan beberapa masukan dan jawaban untuk ditindaklanjuti lebih lanjut agar dapat memberikan pedoman dan acuan hukum bagi semua pemangku kepentingan

Fraksi Partai Golongan Karya diwakili Juru Bicara oleh Dra. H. Siti Nafsiah, M.Si terkait dua Ranperda adalah menerima dan ditindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.

Fraksi Demokrat oleh Juru Bicara diwakili Siswandi terkait dua Ranperda dimaksud sependapat dan menerima serta diproses lebih lanjut dalam Rapat DPRD selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Fraksi Partai Nasdem oleh Juru Bicarabdi diwakili Bryan Iskandar, S.E terkait dua Ranperda dimaksud menerima kedua Ranperda ini untuk ditindaklanjuti lebih lanjut dalam Rapat DPRD selanjutnya.

Fraksi Partai Gerindra di Wakili oleh Dra. Kuwu Senilawati adalah mengapresiasi, menerima dan menindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Evy Kahayanti, S.Sos terkait dua Ranperda dimaksud dapat menerima dan menindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.

Fraksi Gabungan yakni Partai PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura yang diwakili oleh Rizki Amalia, terkait dua Ranperda tersebut dapat menerima lebih lanjut kedua pembahasan tersebut dalam Rapat DPRD selanjutnya sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas – Kalteng, Juni 2024).

RAPAT PARIPURNA 1RAPAT PARIPURNA 1

Gelar Coffe Morning, Kanwil Kemenkumham Kalteng Pantau Capaian Kinerja Semester I TA 2024 Guna Peningkatan Kinerja Lebih Baik

evaluasi capaian kinerja 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Coffee Morning dalam rangka Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 bertempat di Aula Kahayan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin) mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Senin (10/06).

Selain itu, Pejabat Administrator dan Pengawas pada masing-masing divisi juga mengikuti rapat ini yang bertujuan menilai kinerja Kemenkumham Kalteng dan jajarannya pada kurun waktu semester 1 TA 2024 serta untuk memberi input balik bagi pelaksanaan program/ kegiatan agar arah program yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan organisasi.

"Rapat evaluasi capaian kinerja dilaksanakan untuk melihat sejauh mana capaian Kantor Wilayah dalam penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan RKAKL serta aplikasi pelaporan lainnya, sehingga terlaksana pencapaian kinerja yang akuntabilitas dan terukur dan terencana hasilnya,” jelas Joko Martanto.

Plt. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bentuk pengabdian diri pada organisasi adalah dengan memberikan kinerja yang terbaik sesuai target yang diberikan. Namun, pegawai diharapkan berkinerja melebihi ekspektasi dan target standar.

“Kita  harusnya tidak hanya puas pada standar minimum capaian yang ditetapkan organisasi. Kita harus bekerja melebihi target dan standar sehingga tahun 2024 ini dapat menjadi tahun prestasi bagi Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dengan pelaksanaan kegiatan ini kita bisa mengintrospeksi diri dan mengubah keadaan sehingga di semester II TA 2024 kita dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik,” pesan Joko Martanto selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah kepada seluruh peserta rapat.

Kepala Divisi Administrasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi atau yang mewakili kemudian memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang bila dilihat dari angka capaian, rata-rata sudah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

evaluasi capaian kinerja 1

evaluasi capaian kinerja 1

evaluasi capaian kinerja 1

Tingkatkan Kinerja Yang Lebih Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Penghargaan Kepada 2 Pegawai Teladan

PEGAWAI TELADAN 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng berikan Penghargaan kepada 2 pegawai teladan yaitu (Riko Juliangki) dan (Dessy Octavina Sumala Sartio), Senin (10/06/24).

Bertempat di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng turut hadir mengikuti apel pagi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU, PPNPN dan Mahasiswa magang.

Kadivmin selaku pembina upacara menyampaikan terpilihnya pegawai tersebut karena telah memenuhi kriteria penilaian tim penilai serta pilihan dari teman-teman pegawai.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai yang memiliki kinerja terbaik serta memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai lainnya agar terpacu untuk bisa memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dalam melayani masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan apel pagi seperti biasa dan 2 orang pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapatkan predikat pegawai teladan, ini membuktikan bahwa SDM kita terus berkembang dan merupakan role model bagi Kanwil Kemenkumham Kalteng, ini merupakan apresiasi bagi pegawai yang memiliki kinerja terbaik,”. Ucap Kadivmin.

PEGAWAI TELADAN 1PEGAWAI TELADAN 1PEGAWAI TELADAN 1

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri acara Gathering Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palangka Raya

zzRRI 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hadiri acara Gathering Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik  Indonesia Palangka Raya yang bertemakan “Menjalin Sinergi dan Harmonisasi Dengan Mitra RRI”, Jumat (07/06/24).

Bertempat di Ballroom Swiss-Bellhotel Palangka Raya kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan dihadiri oleh Mitra kerja RRI.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan apresiasi dari RRI kepada Mitra RRI yang selama ini telah membantu dalam pengembangan promosi serta pemberitaan positif.

Kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting bagi kami dan mitra RRI, dengan bermitra bersama RRI, akan banyak keuntungan yang didapat karena RRI bisa menjangkau lebih luas.

“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir pada acara hari ini. Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat terus bermitra kedepannya,” ucap Kepala RRI.

zzRRI 1zzRRI 1zzRRI 1

Sosialisasi Paralegal Justice Award dan Kadarkum menjadi Langkah Awal Memasyarakatkan Hukum secara Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

0 KUMHAM KALTENG SOSIALISASI Paralegal Justice Kadarkum JUNI 2024 1

Nanga Bulik - Penyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu upaya dari "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa", agar jumlah masyarakat yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah. Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum tersebut diperlukan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum yang salah satu langkah awalnya dengan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada setiap Desa/ Kelurahan di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai salah satu pembina di wilayah dalam membangun budaya hukum yang baik dan berkelanjutan dilingkungan masyarakat melakukan kegiatan Pembinaan/Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)/ Kelompok Kadarkum di Kabupaten Lamandau sekaligus sosialisasikan kegiatan Paralegal Justice Award kepada para Damang, Mantir dan Kepala Desa/Lurah setempat di Kab. Lamandau

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Lantang Torang serta dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda (Triadi E.J.) yang mewakili Pj. Bupati Lamandau (Lilis Suriani). Adapun Tim dari Kantor Wilayah yang memberikan sosialisasi dan pembinaan secara langsung yakni Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vasco Fernando), Penyuluh Hukum (Herry Permana & M. Rafid Zuhdi, dan Analis Hukum (Yuyun Kartinah). Kamis, 06 Juni 2024.

Pembinaan Kelompok Kadarkum bertujuan untuk menguatkan kesadaran hukum masyarakat setempat dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan hukum positif di Indonesia terlebih hukum yang hidup di masyarakat (living law), dari adanya Kelompok Kadarkum nantinya akan berlanjut ke jenjang Desa/Kelurahan Binaan bersadarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota, selanjutkan meningkat menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dan pada puncaknya mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diberi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada Kabupaten Lamandau setidaknya telah memiliki 3 (tiga) Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan, yakni Kelurahan Tapin Bini, Desa Tri Tunggal dan Desa Kujan, dengan adanya kegiatan Pembinaan ini Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap wilayah Kab. Lamandau dapat menambah jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada agar visi misi dalam memasyarakatkan hukum dapat tercapai secara merata, namum hal tersebut harus dimulai dari adanya pembentukan Kadarkum/Kelompok Kadarkum pada setiap Desa/Kelurahan yang ada dan diberikan pembinaan secara berkelanjutan.

Pembinaan Kelompok Kadarkum sampai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat dilakukan melalui Penyuluhan Hukum Langsung dan/atau Tidak Langsung maupun menyesuaikan program yang telah direncanakan oleh anggota yang terdapat unsur penyebarluasan informasi hukum.

Adapun terkait sosialisasi Paralegal Justice Award dilakukan sebagai bentuk dukungan langsung Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada Kepala Desa/Lurah di lingkungan Kabupaten Lamandau agar pada tahun mendatang dapat mengirimkan delegasinya hingga tahap nasional, terlebih wilayah Kab. Lamandau memiliki 85 Desa dan 3 Kelurahan, sehingga potensi pemenuhan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhitha terdapat pada setiap desa dan kelurahan yang ada, sehingga hal tersebut menjadi modal awal yang baik untuk mengangkat nama daerah dikancah nasional.

Adanya Paralegal Justice Award juga merupakan irisan dan turunan dari adanya Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mana keduanya memiliki muatan utama dalam memberikan akses keadilan secara merata kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, sehingga supremasi hukum yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dan konstitusi dapat ditegakan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

0 KUMHAM KALTENG SOSIALISASI Paralegal Justice Kadarkum JUNI 2024 2

0 KUMHAM KALTENG SOSIALISASI Paralegal Justice Kadarkum JUNI 2024 2

0 KUMHAM KALTENG SOSIALISASI Paralegal Justice Kadarkum JUNI 2024 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI