
Palangka Raya, 08/09 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI dalam rangka Entry Meeting Pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng pada Senin (08/09/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Hukum RI (Ignatius Purwanto) beserta tim auditor, Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), Kepala Divisi P3H (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto), serta pejabat dan staf pengelola BMN Kanwil Kemenkum Kalteng.
Kegiatan diawali dengan pemaparan kondisi penggunaan BMN oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang menjelaskan tata kelola pencatatan pasca pemisahan organisasi tata kerja Kanwil, termasuk jumlah SDM pengelola aset. Selanjutnya, Inspektur Wilayah II memberikan arahan terkait mekanisme, tujuan, dan jadwal pelaksanaan audit.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah II menyampaikan bahwa audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Itjen serta implementasi keputusan bersama terkait pengelolaan BMN pada masa transisi organisasi. Audit dilakukan untuk memastikan pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkum Kalteng berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan audit direncanakan berlangsung selama enam hari kerja dengan metode uji ketaatan dokumen, observasi fisik, wawancara, rekonsiliasi data, hingga penelusuran dokumen pemindahtanganan.
Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor) menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan internal yang mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. “Kami memandang audit ini sebagai momen penting untuk introspeksi, memperbaiki kekurangan, serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan BMN yang tertib dan sesuai peraturan. Seluruh jajaran siap mendukung penuh proses audit dengan keterbukaan dan itikad baik,” ungkapnya.
Kegiatan ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Audit dari Inspektur Wilayah II kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng dan ditutup dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) September 2025






















 
