
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka entry meeting pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (9/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa BPK menyampaikan tujuan pemeriksaan, ruang lingkup, serta metodologi yang akan digunakan selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dan membuka akses informasi seluas-luasnya agar proses pemeriksaan berjalan lancar. “Kami berkomitmen untuk mengelola BMN secara tertib, efisien, dan akuntabel. Kehadiran BPK merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola aset negara di lingkungan Kemenkum,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPK (Tin Rachmawati) selaku Ketua Teknis menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memperkuat tata kelola aset negara.
Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada unit kerja terkait. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng diharapkan dapat berkolaborasi aktif dengan tim pemeriksa agar tujuan pemeriksaan dapat tercapai secara optimal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor






















 
