Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Dikukuhkan

A.GTDBHAM24.06

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan aktualisasi Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Srategi Nasional Bisnis dan HAM. Selasa (19/3/2024)

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini di lakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi  Kalimantan Tengah (Herson. B Aden) yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia (Harniati) yang hadir secara Virtual, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Dr. Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid).

Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang selanjutnya disebut Stranas BHAM adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan dan Pemulihan HAM.

Untuk menyelenggarakan pelaksanaan Stranas BHAM dibentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Dalam pendekatan kewilayahan, guna pelaksanaan Stranas BHAM di daerah maka dibentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

Provinsi Kalimantan Tengah sebagai entitas negara yang mendukung pencapaian Stranas BHAM turut mengambil langkah aktif dalam pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang kemudian ditetapkan pada tanggal  10 Januari 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44.45 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun GTD BHAM di lingkungan Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut memiliki susunan keanggotaan yang terdiri atas unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan SOPD terkait pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah konfirmatif disahkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya menjalankan tugas dan fungsinya di daerah, maka dilaksanakannya Pengukuhan yang berlangsung pada tanggal 19 Maret 2024 bertempat di Hotel Best Westerm Batang Garing Palangka Raya.

Dalam laporannya Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Seiring dengan semangat kita bersama semoga melalui kegiatan pada hari ini dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat berkualitas, non diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, “mari kita terus berkomitmen mengumandangkan pelayanan publik yang prima dan selalu memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat”, ucap Joko.

Dalam momentum penting tersebut, Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Asisten I  menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari organisasi perangkat daerah tingkat Provinsi, instansi vertikal Kementerian berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan lembaga pemerintahan maupun dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Pada akhirnya, Stranas BHAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak. “bersama-sama, kita dapat menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk trend positif yang lebih besar di tengah Masyarakat”, jelas Herson.

"Dengan semangat penghargaan terhadap HAM, kita berkomitmen untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga memberikan dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia, melalui eksistensi GTD BHAM di Provinsi Kalteng dikukuhkan di hari ini diharapkan mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Provinsi kakteng secara optimal," imbuhnya.

Disampaikan pula dalam sambutan Direktur Kerjasama HAM secara virtual, “Kami memahami pula segala potensi dan keterbatasan yang ada, namun tentunya kita harapkan dengan adanya GTD BHAM mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM di Provinsi Kalimantan Tengah. Tugas GTD tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada, namun demikian dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah”, ujar Harniati

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan harapannya kepada barisan Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng bahwa, “implementasi pengaruutamaan bisnis dan HAM di Provinsi Kalteng perlu dilandaskan dengan adanya semangat kolaboratif dan sinergi yang konsisten antara semua pemangku kepentingan di daerah”, terang Hendra.

"Kepedulian terhadap HAM setiap insan bangsa termasuk pada ranah dunia usaha bukan hanya melalui eksistensi regulasi saja, namun diwujudkan dalam ikhtiar bersama jajaran kementerian dan pemerintah Daerah melalui pencapaian Strategi Nasional Bisnis dan HAM”, ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2024)

Foto Dokumentasi :

A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06A.GTDBHAM24.06

Tingkatkan Akuntabilitas LKjIP, Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Kegiatan Supervisi Penyusunan LKjIP

cek lkjip 1

Bogor - Kepala Bagian Program dan Humas beserta staf Program dan Pelaporan mengikuti Kegiatan Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa serta Penyusunan LKjIP oleh Biro Perencanaan. Kegiatan yang dilaksanakan di Wisma Pengayoman, Puncak, Bogor, Jawa Barat tersebut memiliki dua sesi kegiatan yaitu tanggal 18-19 Maret 2024 merupakan Supervisi terharap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan sesi berikutnya 20-21 Maret 2024 merupakan Supervisi terhadap Belanja Modal dan Belanja Sewa pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada sesi pertama, tim kanwil mendapat pengarahan oleh Tim Biro Perencanaan (Widi Sutresna) mengenai kondisi nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang harus ditingkatkan secara bersama-sama, yang dapat dimulai dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai satker. Salah satu komponen pada nilai SAKIP adalah pelaporan kinerja atau dalam hal ini adalah LKjIP. Oleh karena itu, dilakukannya supervisi ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas pada LKjIP Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai satker dibawahnya, sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, kegiatan pada dua hari ini juga membahas mengenai matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja yang harus dipenuhi oleh Kantor Wilayah sampai dengan Unit Pelaksana Teknis yang harus dilaporkan kepada UE I per-Triwulan.

Hasil yang diperoleh dari kegiatan selama 18-19 Maret 2024 ini yaitu diperolehnya Berita Acara penelitian terhadap LKjIP Kantor Wilayah Tahun 2023 yang nantinya dapat digunakan sebagai referensi perbaikan pembuatan LKjIP ditahun berikutnya. Sehingga LKjIP Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dapat menyajikan laporan yang akuntabel baik untuk internal organisasi maupun masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Maret 2024).

Foto Dokumentasi :
cek lkjip 4cek lkjip 4cek lkjip 4

Maksimalkan Seluruh Potensi Terhadap Pelaksanaan Pengharmonisasian, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Penguatan Pengharmonisasian

ZOOM PERANCANG 1

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) yang hadiri oleh Koordinator Perancang dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah ikuti kegiatan Penguatan Pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring, Selasa (19/03/24).

Adapun kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti) dan Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Cahyani Suryandari), dalam arahan yang disampaikan bahwa nanti adanya SOP Pengharmonisasian dalam upaya penyelesaian untuk jangka waktu 15 hari s.d 20 hari kerja, dalam paparan yang disampaikan oleh Ibu Nuryanti dan Ibu Cahyani Suryandari menyampaikan bahwa agar untuk memaksimal seluruh potensi terhadap pelaksanaan Pengharmonisasian yang sesuai pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hal tersebut dibutuhkan peran dan kerja sama dari seluruh perancang peraturan perundang-undangan di seluruh wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia termasuk pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Adapun usulan draf nantinya akan dibahas selanjutnya dengan perwakilan dari pihak terkait dan melibatkan peran Kantor Wilayah dengan penambahan waktu 20 hari kerja mengingat banyaknya permintaan daerah yang mengajukan permohonan Pengharmonisasian.

Untuk diketahui sampai bulan Maret 2024 berdasarkan data yang disampaikan ibu Nuryanti bahwa terdapat 8 (delapan) Kantor Wilayah yang pelaksanaan harmonisasi dibawah jangka waktu 15 hari. Selanjutnya disebutkan juga bahwa Kantor Wilayah Kalimantan Tengah termasuk ke dalam 7 (tujuh) kantor wilayah yang masih dibawah toleransi pelaksanaan harmonisasi dibawah 20 hari. Hal tersebut berdasarkan data pada aplikasi SIPPDAH Tahun 2024.

Sesuai arahan beliau agar seluruh pimpinan dan perancang peraturan perundang-undangan Agar memperhatikan perhatikan betul terhadap tahapan dari tujuan Pengharmonisasian yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham dalam membantu Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

ZOOM PERANCANG 1ZOOM PERANCANG 1

Selamat Bertugas dan Jadilah Teamwork Yang Tangguh, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Virtual

Pelantikan PIMTI 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ikuti Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna H. Laoly) secara virtual, Senin (18/03/24).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) secara virtual mengikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Yasonna H. Laoly menyampaikan, agar saudara-saudara sekalian segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi. 4 hal yang menjadi focus kegiatan utama Kementerian Hukum dan HAM yaitu Menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 tahun ke depan pada dokumen Renstra 2025-2029, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Impelmentasikan Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak serta menyukses berbagai program dan kegiatan perlu tekad dan kesungguhan serta teamwork yang Tangguh.

“Selamat bertugas, hadapilah seluruh tantangan dan berbagai persoalan. Jawablah dengan prestasi yang bisa dunggulkan. Jadikan sebagai contoh dan buatlah Masyarakat Indonesia menjadi bangga dan percaya terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi setiap langkah pengabdian kita bersama. ”, ucap Yasonna.

Yasonna pun menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memimpin dengan gaya kepemimpinan yang baik, amanah, penuh kasih, kebersamaan dan mengayomi tanpa menimbulkan ketakutan dan keresahan kepada bawahannya.

Pelantikan PIMTI 1Pelantikan PIMTI 1

 

 

Tingkatan Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kalimantan Tengah Sambangi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa

PENGAWASAN KI 1

Jakarta-Dalam rangka meningkatkan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual di provinsi Kalimantan Tengah perlu dilakukan berbagai langkah dan upaya salah satunya adalah sosialisasi, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan dan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti pelaku usaha dan pelaku seni.

Pemantauan merupakan bagian penting dalam menjaga iklim kekayaan intelektual yang sehat, ditandai dengan minimnya pelanggaran kekayaan intelektual. Hal inilah yang menjadi dasar, kantor wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan konsultasi dan koordinasi pada direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual.

Kantor wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri atas Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), dan JFU (Agus Dwi Susanto, Oktavriana Ekasari, Samuel Sulistyo, dan Juliyan Noor) bertemu dengan Koordinator Penindakan Dan Pemantauan (Ahmad Rifadi) di Ruang kerjanya.

Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim kanwil Kalimantan Tengah perihal rencana pelaksanaan kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang akan mengundang 1 (satu) orang narasumber pusat dari direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa.

“Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi kami di wilayah, mengingat pemantauan dan pengawasan merupakan bagian tidak terlepaskan dalam sistem pelindungan kekayaan intelektual dimana kadang kita hanya berfokus kepada peningkatan kuantitas pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual” ungkap Gunawan.

Rifadi pun menyambut baik rencana kegiatan yang akan melibatkan direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa sebagai salah satu narasumber selain narasumber daerah yang terdiri atas aparat penegak hukum di wilayah.

“Kami akan menyesuaikan dengan agenda kegiatan pimpinan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan kanwil kalteng, prinsipnya kami sangat mendukung berbagai langkah preventif dan represif rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan pemantauan potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual di wilayah”, ungkap rifadi.

Selain berkoorinasi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, tim kanwil kalteng juga melaksanakan koordinasi pada Direktorat Kerjasama dan Edukasi terkait target kinerja tahun 2024, salah satunya adalah pelaksanaan agenda RuKI mengajar yang menyasar kepada sekolah kejuruan yang memiliki potensi tinggi akan kekayaan intelektual.

PENGAWASAN KI 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI