Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Pemusnahan Alat Telekomunikasi Hasil Penertiban Spektrum Frekuensi Radio di Wilayah Kalimantan Tengah

sfr 1

Palangka Raya – Dalam rangka menindaklanjuti hasil operasi penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat/ perangkat telekomunikasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Monitor SFR Kelas II Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang hasil penertiban berupa alat/ perangkat telekomunikasi dan Pencanangan Zona Integritas Kantor Balai Monitor SFR Kelas II Palangka Raya.

Kegiatan Ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin) bertempat di Halaman Kantor Balai Monitor SFR Kelas II Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

sfr 1

sfr 1

Serahkan SK Penempatan ke UPT, Plt. Kepala Kantor Wilayah Berikan Arahan Kepada Para CPNS

sk cpns 1

Palangka Raya – Sebanyak 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan dan pelepasan orientasi yang telah dilaksanakan selama 1 bulan di Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rabu (05/06).

Pada hari ini, seluruh CPNS diamanatkan tugas penempatan di masing-masing kabupaten/ kota yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bertempat di Aula Kahayan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), kepada para CPNS diharapkan untuk bersyukur kepada Allah SWT karena menjadi orang pilihan yang bisa bergabung menjadi keluarga Kemenkumham.

Selain itu, Joko Martanto juga berpesan untuk dapat mengimplementasikan hasil orientasi di Kantor Wilayah pada saat bertugas di Unit Pelaksana Teknis. Kemudian, para CPNS diharapkan dapat meresapi dan mengaplikasikan slogan Kementerian yaitu “Kami PASTI” dalam bekerja.

Hadir dalam kegiatan ini, Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palangka Raya.  (Reddol, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

sk cpns 1

sk cpns 1

sk cpns 1

Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Tugas dan Fungsi, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Laksanakan Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi

0 a kanwil Penilaian evaluasi organisasi juni 2024 1

Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi. Rabu, (05/06/2024)

Hadir secara langsung sekaligus membuka kegiatan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Narasumber Kegiatan dari Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, serta seluruh Peserta kegiatan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kegiatan Penilaian Efektivitas, Penataan, dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. “Saya menyampaikan terima kasih tim Biro Perencanaan yang telah berkenan untuk datang ke Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memberikan ilmu kepada jajaran yang hadir. Juga tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang penuh semangat untuk mengikuti serangkaian dari kegiatan ini”. Tutur Joko Martanto.

Secara ideal struktur organisasi harus bersifat dinamis sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal. Dalam perspektif ini struktur organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi secara responsif maupun antisipatif terhadap tuntutan perubahan lingkungan. Selain aspek struktur, proses yang terjadi di dalam organisasi juga merupakan aspek yang sangat penting dan sering menjadi perhatian di dalam analisis organisasi. Proses organisasi merupakan gambaran berlangsungnya seluruh aktivitas organisasi untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain) dalam rangka mencapai tujuan utama secara dinamis. Dengan demikian, di dalam proses organisasi seluruh aktivitas dan interaksi elemen-elemen organisasi harus memiliki keselarasan satu sama lain.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategis, serta bertujuan untuk mengevaluasi berdasarkan dimensi struktur dan proses organisasi, menciptakan struktur dan proses organisasi yang sistematis secara efektif, dan tersedianya informasi yang lengkap dari suatu organisasi untuk menjadi rekomendasi bagi penataan organisasi sesuai dengan hasil penilaian evaluasi kelembagaan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari terhitung tanggal 4 s/d 7 Juni 2024 bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dengan peserta kegiatan ini berjumlah 39 orang yang terdiri dari Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. “Melalui kegiatan ini saya harap kepada seluruh jajaran untuk dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh Tim Biro Perencanaan secara maksimal, sehingga ilmu yang telah di dapat berguna untuk kemajuan organisasi”. Tutup Joko Martanto. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

0 a kanwil Penilaian evaluasi organisasi juni 2024 2

0 a kanwil Penilaian evaluasi organisasi juni 2024 2

0 a kanwil Penilaian evaluasi organisasi juni 2024 2

0 a kanwil Penilaian evaluasi organisasi juni 2024 2

Identifikasi Raperda Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Laksanakan Koordinasi Ke Pemda Kuala Kapuas dan Pulang Pisau

0 a kanwil koordinasi pemda kapuas pulpis juni 2024 1

Tim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM pada Sub Bidang Pemajuan HAM melaksanakan koordinasi di Pemda Kuala Kapuas dan Pemda Pulang Pisau terkait identifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berbasis HAM.

Tim Kantor Wilayah dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) serta staf bertemu langsung dengan pegawai di Pemda Kuala Kapuas dan Pemda Pulang Pisau. Tim Kantor Wilayah berkoordinasi dan menyampaikan bahwa akan menelaah serta mengidentifikasi Raperda yang berbasis HAM, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28j Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, ditegaskan untuk tunduk kepada pembentukan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam menentukan hak dan kebebasan.

Jaminan perlindungan atas hak asasi manusia juga tidak terkecuali terhadap pembentukan produk hukum daerah dimana setiap pembentukan produk hukum daerah harus bernuansa HAM. Pengaturan mengenai pembentukan produk hukum daerah dan perumusan HAM diatur dalam peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012, Nomor 77 Tahun 2012 tentang parameter HAM dalam pembentukan produk hukum serta Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 tentang pedoman materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan.

Oleh karena itu Tim Kantor Wilayah mendorong Pemda Kabupaten agar dapat menyusun Raperda yang berbasis HAM sesuai Rencana Aksi HAM atau Ranham. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

0 a kanwil koordinasi pemda kapuas pulpis juni 2024 2

0 a kanwil koordinasi pemda kapuas pulpis juni 2024 2

0 a kanwil koordinasi pemda kapuas pulpis juni 2024 2

Kanwil Kemenkumham Kalteng Fasilitasi Disperindag Kabupaten Seruyan dalam Perlindungan Hak Cipta Motif Batik

0 aaaaaaaDinKopUMKM Seruyan Daftar Hak Cipta Motif Batik Juni 2024 1

Palangka Raya - Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kalimantan Tengah terus aktif lakukan upaya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kekayaan intelektual. Selasa (04/06/2024).

Bertempat di ruang Law and Human Rights Center, Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima konsultasi dari Dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan Kabupaten Seruyan. Ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang telah dilaksanakan oleh tim kanwil kalimantan tengah beberapa waktu lalu.

Dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan Kabupaten Seruyan yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Industri (Alpisah) dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (M.Ferdiani Wiryawan) disambut hangat oleh Kepala Subbidang Pelayanan KI (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama (Agus Dwi Susanto), Analis KI (Oktavriana Ekasari) juga Helpdesk Pelayanan Kekayaan Intelektual (Amaliya dan Fisty).

Pada kesempatan ini, akan diajukan pencatatan Hak Cipta berupa motif batik yaitu Motif batik kalambi pios, Motif batik talawang tanjaku, Motif batik timpong rarakan. Sebagai persyaratan, "Dalam pencatatan Hak Cipta, prosedur yang harus dilengkapi antara lain registrasi akun di Website hakcipta.dgip.go.id, kemudian pilih pengajuan pencatatan ciptaan dan isi seluruh formulir yang tersedia, selanjutnya unggah dokumen pendukung atau contoh ciptaan, dan lakukan pembayaran, hingga muncul persetujuan otomatis permohonan hak cipta (POP HC), lalu pada tahap terakhir surat pencatatan ciptaan dapat diunduh", ucap Laila.

"Biayanya dalam pencatatan untuk UMKM, Lembaga Pendidikan, Litbang Pemerintah senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu) rupiah, dan umum biayanya Rp. 400.000 (empat ratus ribu) rupiah.", lanjut Agus. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

0 aaaaaaaDinKopUMKM Seruyan Daftar Hak Cipta Motif Batik Juni 2024 2

0 aaaaaaaDinKopUMKM Seruyan Daftar Hak Cipta Motif Batik Juni 2024 2

0 aaaaaaaDinKopUMKM Seruyan Daftar Hak Cipta Motif Batik Juni 2024 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI