Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dilaksanakan pada Selasa (28/05) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Uji Publik dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas dan turut didampingi oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kegiatan dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Perancang menyampaikan paparan mengenai aspek substansi dan teknik penyusunan Raperda berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, kajian substansi juga disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Paparan disampaikan secara komprehensif dengan memberikan masukan terkait muatan materi, kesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta relevansinya terhadap delapan belas substansi produk hukum daerah. Tim juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif Kantor Wilayah tidak hanya dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, namun juga pada proses pendampingan substansi sejak tahap awal pembentukan Raperda.
Pihak Bapemperda yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Gunung Mas mengapresiasi partisipasi aktif Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses Uji Publik tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan teknis yang diberikan, yang dinilai sangat membantu dalam menyempurnakan isi dan arah Raperda agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama dan foto bersama antara pimpinan rapat, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan DPRD Kabupaten Gunung Mas. Sinergi ini diharapkan terus terjalin untuk mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah secara berkelanjutan. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025
Foto Dokumentasi :