Jalani Desk Evaluasi, Rutan Kuala Kapuas Paparkan Pembangunan ZI Kepada TPI Itjen Kemenkumham RI

0 DESK EVA TPI RTN KAPUAS MEI 2024 1

Kuala Kapuas - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. kembali laksanakan Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan pada hari yang ketiga di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Rabu (15/05/2024).

Kedatangan Tim Penguji Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan disambut baik oleh Kepala Rutan Kuala Kapuas (David Anderson). TPI Inspektorat Jenderal terdiri dari Pengendali Teknis (Aminullah Noor Pakpahan), Ketua Tim (Arman Syah Razak), serta Anggota Tim (Dewi Susiana Maulida dan Iwan Putra Siregar) yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) yang juga sebagai Sekretaris Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah beserta Tim RB Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Di dalam pelaksanaan desk evaluasi ini, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (David Anderson) menyampaikan paparan satuan kerja, menampilkan yel-yel dan video profil WBK serta menjelaskan implementasi pelaksanaan pembangunan ZI yang telah dilaksanakan di Rutan Kuala Kapuas.

Selanjutnya TPI melakukan wawancara terhadap apa saja hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan Pembangunan ZI yang telah dilakukan oleh Rutan Kuala Kapuas, baik dari segi kualitas pemenuhan Dokumen Data Dukung, Inovasi yang telah dilakukan, terkait Proyek Perubahan serta Mitigasi Risko terhadap permasalahan yang telah ditemukan. Kepala Rutan Kuala Kapuas dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, masing-masing memberikan penjelasan dan keterangan terkait Pembangunan ZI sesuai dengan pertanyaan oleh TPI.

TPI Inspektorat Jenderal memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh pihak Rutan Kuala Kapuas dalam upaya membangun Zona Integritas menuju WBK. TPI Inspektorat Jenderal menyampaikan saran serta masukan terhadap dokumen data dukung yang perlu dilakukan perbaikan terhadap 6 (enam) area perubahan serta menghimbau agar meningkatkan kualitas Pembangunan ZI, Peningkatan Pelayanan kepada WBP dan Masyarakat serta pihak ketiga/stakeholder. Selanjutnya di akhir Desk evaluasi, TPI Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau bangunan, blok hunian, dapur umum, fasilitas-fasilitas lain serta sarana dan prasarana penunjang di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Sebagai informasi, Zona Integritas (ZI) di lingkungan Instansi Pemerintah adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah melalui proses penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) yang memenuhi sebagian besar program (6 Area Perubahan). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024)

0 DESK EVA TPI RTN KAPUAS MEI 2024 2

0 DESK EVA TPI RTN KAPUAS MEI 2024 2

0 DESK EVA TPI RTN KAPUAS MEI 2024 2

0 DESK EVA TPI RTN KAPUAS MEI 2024 2

Lakukan Diseminasi Pelaksanaan P2HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun


p2ham lpbun 2

Dalam pertemuan tersebut Kepala Sub-Bidang Pemajuan HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan P2HAM merujuk pada Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan P2HAM. Seluruh Satuan Kerja di lingkungan kemenkumham wajib memenuhi dan melaksanakan P2HAM serta melengkapi data dukung yang diminta sesuai indikator.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Kanwil berupaya memotivasi dan mengarahkan terhadap seluruh data yang diminta dapat terpenuhi dan akan dilakukan evaluasi dan penilaian oleh pusat.

Andik mengapresiasi atas arahan dari Tim dan akan berusaha agar dapat menyiapkan data dukung tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkannya karena mengingat batas waktu pengumpulan data dukung sampai dengan Bulan September 2024. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).

Foto Dokumentasi :  
p2ham lpbun 2

 

Dorong Capaian Aksi HAM di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Pemda Kab. Kotim

aksi ham kotim 2

Sampit – Dalam rangka mendorong Pelaksanaan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Pemajuan dan Pemenuhan HAM dalam koridor implementasi Rencana Aksi HAM 2021-2025, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM lakukan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Aksi HAM di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (16/05/2024).

Tim Bidang HAM yang terdiri dari Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) berserta para pegawai pada Sub Bidang Pemajuan HAM mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yang diterima langsung oleh Pegawai Bagian Hukum Setda Kab. Kotawaringin Timur (Retawati).

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Pelaksanaan Aksi HAM pada tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dalam Rencana Aksi Nasional (RANHAM) Generasi V ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat.

Selanjutnya Kabid HAM juga mengingatkan bahwa Bagian Hukum Kabupaten/Kota memiliki tugas mengumpulkan data laporan Aksi HAM dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumpulan data aksi HAM tersebut wajib dilaksanakan dan dilaporkan ke website serambi.ksp.go.id.

Ibu Retawati merespon baik atas apa yangg disampaikan oleh tim dan akan melaksanakan apa yang telah disarankan serta menjadi motivasi bagi Pemda dalam rangka pencapaian Aksi HAM. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).

Foto Dokumentasi :  
aksi ham kotim 2

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

ranperda kotim 4

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cempaga Hulu, Kamis (16/05/2024).

Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta seluruh anggota Pokja 1 dan Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili Kepala Subbidang FFHD memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah.

"Melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum melalui Kantor Wilayah, saya harap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah", Ungkap Kepala Subbidang FFHD.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi yang berkorelasi dengan UU Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Saat sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Cipta Karya,Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Rafiq Riswandi) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam proses pengharmonisasian tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara bersama perwakilan pejabat Bidang Hukum serta perancang peraturan perundang-undangan dan Perwakilan Dinas Cipta Karya,Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).

Foto Dokumentasi :  
ranperda kotim 4ranperda kotim 4ranperda kotim 4

Selamat Jalan Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pembacaan Yasin dan Sholat Ghaib

Sholat Gaib 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah lakukan Pembacaan Yasin dan Sholat Ghaib bagi Almarhum Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra).

Bertempat di Musholla At-Taqwa Kanwil Kemenkumham Kalteng Pembacaan Yasin dan Sholat Ghaib ini dipimpin ustad Syaifullah dan ikuti oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sholat Ghaib merujuk kepada salat jenazah yang dikerjakan oleh seorang Muslim untuk orang yang telah meninggal dunia di lokasi yang berjauhan, seperti keluarga, kerabat, atau individu tertentu.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin) menyampaikan bela sungkawanya, Beliau berharap kita semua mendoakan Kakanwil semoga dosa beliau semasa hidup diampuni dan amal ibadah beliau di terima di sisi Allah SWT.

Beliau merupakan pemimpin yang tegas yang baik, tegas, disiplin serta selalu memberikan tauladan dan motivasi kepada seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.

“Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan Ketabahan,”. Ucap ustad Syaifullah.

Sholat Gaib 1Sholat Gaib 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI