Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Inventarisasi, Monitoring dan Evaluasi Propemperda di Kab. Barito Timur

Kumham Kalteng Inv Monev Propemperda Kab Bartim Feb 2024 1

Tamiang Layang - Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Bidang Hukum mengunjungi Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Timur untuk melakukan koordinasi terkait inventarisasi dan monev Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda) di Kabupaten Barito Timur.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli muda (Doaa Risma Diputra) dan JFU (Gunawan) pada kunjungan pertama ke Bagian Hukum menyampaikan rasa terima kasih kepada Bagian Hukum yang diwakili oleh Kabag Umum (Seskal) yang telah menerima kedatangan Tim Kantor Wilayah Wilayah. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa maksud kedatangan tim terkait dengan data jumlah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam propemperda Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan sudah sejauh mana prosesnya. Selain itu, Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 12 (dua belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah baik itu dalam hal penyusunan maupun harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dimana nantinya terkait harmonisasi ini juga berkaitan dengan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum bagi Pemerintah Daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Timur menyambut positif atas kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta menyambut baik peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur dalam hal penyusunan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Barito Timur. Untuk Data Propemperda sejauh ini data Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari eksekutif sudah diserahkan kepada DPRD namun sampai sekarang masih menunggu penetapan.

Selanjutnya Tim Bidang Hukum melakukan kunjungan lanjutan ke DPRD Kabupaten Barito Timur dan diterima secara langsung oleh Kabag, Persidangan dan Perundang-undangan (Satria). Beliau menyampaikan memang benar Propemperda sampai saat ini masih belum ditetapkan dikarenakan kendala masih belum terpenuhinya kuorum jumlah anggota DPRD pada saat sidang mengingat pada periode Bulan Desember Tahun 2023 s.d Februari Tahun 2024 para anggota DPRD masih disibukkan dengan persiapan Pemilihan Umum. Namun dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan sidang kembali agar Propemperda Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dapat segera ditetapkan. Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD yang telah disusun dan akan segera dikirimkan permohonan harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Tentunya koordinasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Barito Timur. Diharapkan hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus terjaga dan semakin solid demi kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham Kalteng Inv Monev Propemperda Kab Bartim Feb 2024 2

Kumham Kalteng Inv Monev Propemperda Kab Bartim Feb 2024 3

Wujudkan Publikasi Layanan AHU yang Prima, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti "PREvolution"

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 1

Jakarta - Dalam rangka menciptakan publikasi pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang lebih efektif, serta untuk penyelarasan arah publikasi dengan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Balai Harta Peninggalan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Diskusi Publikasi Layanan AHU “PRevolution”, Rabu (21/02/2024).

Mengangkat tema "Timeless Creativity", kegiatan yang digelar di Hotel JS Luwansa Jakarta, selama 3 hari mulai dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024 tersebut turut diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melalui Pranata Humas Pertama (Melinda Paramitha) dan Pranata Komputer Pertama (I Gede Lanang Ari Praditha).

Mengawali kegiatan, Ketua Tim Kerja (Novita Shyela) dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan arah publikasi terkait layanan AHU baik di tingkat pusat maupun tingkat wilayah dimana kegiatan ini juga telah berkoordinasi dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

"Mengingat dinamika dan kebutuhan yang berbeda disetiap wilayah, diharapkan dari upaya penyelarasan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk mengakses pesan yang seragam terkait layanan AHU", tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian umum Direktorat Jenderal AHU (Adhi Kuntjori) memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Ditjen AHU sebagai salah satu unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM, memiliki tugas utama untuk menangani serta menyediakan beragam layanan publik terkait Administrasi Hukum Umum dan memiliki total 153 layanan publik bagi masyarakat yang mencakup berbagai keperluan.

"Untuk itu sangat perlu untuk memastikan ketersediaan informasi bagi masyrakat, sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengakses layanan yang diperlukan", tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemberian informasi layanan pemerintahan perlu dikemas dengan cara kreatif untuk memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan.

"Harapannya kegiatan ini dapat membantu untuk mengevaluasi kinerja serta dapat mengidentifikasi peluang-peluang baru serta menjelajahi bagaimana kreativitas dapat diterapkan dalam berbagai aspek pelayanan pemerintahan khususnya pada pelayananan Administrasi Hukum Umum", pungkasnya.

Turut hadir Pejabat dibidang Kehumasan serta Pranata Humas dari Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Mel, Februari 2024).

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 2

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 3

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 4

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 5

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 6

Kumham Kalteng Ikuti Prevolution AHU Feb 2024 7

Ikuti Monev Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kalteng Siap Laksanakan langkah Stategis Pelaksanaan Anggaran untuk Tahun 2024

Kumham kalteng Ikuti Monev Anggaran Feb 2024 1

Jakarta - Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran pada TA 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2023 serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran TA 2024 dengan melibatkan seluruh pemangku anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terpusat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Hadir dari Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Umum, Mahrijuni, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto dan Penata Keuangan, Pretty Himmatunnisa, Kamis (22/02/2024).

Diawali oleh Laporan ketua Panitia oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan TU Biro Keuangan, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa 1) Pelaksanaan kegiatan belum sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam halaman III DIPA; 2) Kegiatan dilaksanakan pada semester II sehingga terdapat penumpukan penyerapan pada Triwulan IV; 3) Revisi anggaran bersamaan dengan jadwal pemutakhiran halaman III DIPA; 4) Keterlambatan penyampaian data kontrak dan realisasi kontrak 53 senilai Rp50 s.d. Rp200 jt pada semester II serta Jadwal Pelaksanaan kegiatan dimulai dari tanggal 21 Februari 2024 – 23 Februari 2024.

Selanjutnya disampaikan Sambutan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto, menyampaikan terkait Realisasi belanja Kemenkumham Tahun 2023 bahwa Pada tahun 2023 terjadi peningkatan realisasi sebesar Rp2,39T atau sebesar 1,91% dibandingkan tahun 2022, Peningkatan realisasi terbesar tahun 2023 diperoleh dari belanja barang sebesar Rp1,45T atau sebesar 5,19%.Kendala tahun 2023 yang perlu diperhatikan yaitu pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, percepatan belanja bersumber dana PNBP, keterlambatan penyampaian data kontrak, dan akselerasi belanja modal.

Pada kesempatan tersebut terkait pemeriksaaan BPK yang sedang berlangsung pada beberapa satker , Bapak Wisnu mengingatkan masing-masing satker untuk melakukan monitoring terhadap kelengkapan administrasi pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi temuan berulang pada pemeriksaan BPK. Bapak Wisnu juga menyampaikan bahwa satker yang tidak menjadi sampling pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK bisa jadi menjadi sampling PDTT oleh BPK.

Serta terkait dengan Nilai IKPA Kementerian tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022, namun terdapat 2 indikator yang mengalami penurunan yaitu pengelolaan UP dan TUP serta dispensasi SPM. Juga Pada tahun 2023, terdapat 4 indikator yang berada di bawah target nilai Kementerian yaitu deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual dan dispensasi SPM dan Target nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024 sebesar 96.

Sehingga disampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2024 adalah : 1) Percepat serapan anggaran sesuai target triwulanan, segera gunakan MP PNBP secara optimal diawal tahun; 2) Segera selesaikan program/ kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024; 3) Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan sesuai RPD yang disusun; 4) Segera siapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberikan catatan (tanda blokir diluar automatic adjustment) dan selesaikan pada Triwulan I; 5) Perhatikan belanja yang termasuk dalam akselerasi kontrak dan segera laksanakan pada Triwulan I; 6) Lakukan perbaikan perencanaan dengan mereviu DIPA secara periodik dan perhatikan tata cara revisi sesuai PMK No.62 Tahun 2023; 7) Lakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat sesuai target yang telah diproyeksikan (maks. 5 hari kerja bulan berikutnya); 8) Siapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran menjelang akhir tahun anggaran; 9) Tingkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Kepala Bagian Umum, Mahrijuni dalam hal ini menanggapi bahwa Kantor Wilayah Kalimantan Tengah siap melaksakan Langkah strategis yang disampaikan dan pada tahun 2024 berkomitmen dalam pelaksanaan anggaran yang maksimal dengan belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. (Red-dok, : Holik-Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham kalteng Ikuti Monev Anggaran Feb 2024 1

Kumham kalteng Ikuti Monev Anggaran Feb 2024 1

Kumham kalteng Ikuti Monev Anggaran Feb 2024 1

Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM

Kumham kalteng Hadiri Rakor BSK Kumham Feb 2024 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis BSK Kumham dan dalam rangka Hari Bhakti BSK Kumham yang pertama dengan tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak” yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) dan staff Bidang HAM.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Reynhard Silitonga), dan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Ambeg Pratama) dalam laporannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menilai tanggal tersebut merupakan tanggal yang bersejarah atas lahirnya salah satu Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM. BSK Kumham mengajukan usulan bahwa tanggal 22 Februari dapat ditetapkan sebagai Hari Bhakti BSK Kumham.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham mengatakan bahwa BSK memiliki peran yang sangat besar. Peran dalam merumuskan kebijakan hingga mengevaluasi kebijakan. Peran tersebut, hendaknya dijalankan secara benar, dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggungjawab. Rakor kali ini diharapkan sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara potong tumpeng dan dilanjutkan dengan sesi dialog dan diskusi dengan Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara tentang Tata Kelola Kebijakan Publik dan Narasumber dari BSK Hukum dan HAM dan ditutup dengan sambutan penutupan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta foto bersama. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham kalteng Hadiri Rakor BSK Kumham Feb 2024 2

Kumham kalteng Hadiri Rakor BSK Kumham Feb 2024 3

Kumham kalteng Hadiri Rakor BSK Kumham Feb 2024 4

Kumham kalteng Hadiri Rakor BSK Kumham Feb 2024 4

 

Meningkatkan Kualitas dan Sinergitas Dibidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kab. Barito Timur

Perancangnewww01

Tamiang Layang - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan sinergitas dibidang pembentukan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur. Rabu (21/2/2024)

Langkah awal ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam upaya mendorong dan membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah mulai dari penyusunan Naskah Akademik, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham bekerjasama dengan instansi pemrakarsa dan Bagian Hukum.

Dalam kesempatan tersebut Tim disambut secara langsung dengan baik oleh Bapak Seskal selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Barito Timur, dan didampingi oleh Bu Mila selaku perancang Per-UU Ahli Muda pada Pemerintah Daerah Kab. Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan berbagai hal terkait dinamika perkembangan dalam penyusunan produk hukum di daerah selama tahun 2023 dan tahun 2024, dan beliau mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan penyampaian informasi terkait tahapan pembentukan peraturan perundang-unsangan hingga proses pelaksanaan layanan Pengharmonisasian yang ada di Kanwil.

Harapan beliau dengan adanya sinergi dan kerjasama ini dapat membantu kekurangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Barito Timur untuk dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan tersebut Tim yang dipimpinan langsung oleh Yusuf Salamat (Perancang PerUU Madya) bersama Sri Mariyati, S.H., dan Irma Violin, S.H (Perancang PerUU Pertama) mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diterima dan dalam kesempatan tersebut Tim juga menyerahkan pedoman Pengharmonisasian sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 sera penyampaian surat permintaan data Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, dan data tersebut secara langsung diterima oleh Tim Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2024)

Foto Dokumentasi :

Perancangnewww02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI